Baliho dan Spanduk Pilkades Dibatasi

Baliho dan Spanduk Pilkades Dibatasi

Salah satu calon kades menandatangani berita acara pemeriksaan berkas persyaratan tahap akhir. HARYADI/RADARMAS MAJENANG - Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Majenang, diatur jumlah dan ukurannya. Tiap calon kades hanya boleh memasang 1 baliho atau spanduk di tiap dusun. "Jumlahnya dibatasi. Satu calon hanya boleh pasang satu baliho atau spanduk di satu dusun," ujar Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Majenang, Mashuri, Selasa (6/11). Dia mengatakan, pembatasan ini bertujuan agar kondisi masyarakat selama Pilkades bisa tertata dan kondusif. Selain itu, tidak ada tumpukan baliho dan spanduk yang terpasang di berbagai penjuru wilayah desa yang menggelar pilkades. Baca: Amdal Belum Keluar, RS Priscilla Dibangun Banjir Genangi Rumah Warga "Biar lebih tertib dan rapi," jelasnya. Dia mengatatakan, aturan ini mirip dengan pembatasan APK saat pemilihan kepala daerah baik bupati maupun gubernur beberapa waktu lalu. Demikian juga dengan pembatasan pemasangan APK selama pemilihan anggota legislatif (Pileg). Namun panitia memberikan kebebasan kepada tiap calon untuk memasang APK di depan rumah masing-masing. Namun demikian, calon harus tetap mematuhi masa kampanye yang sudah ditentukan. Saat ini, calon baru boleh memasang baliho tanpa adanya ajakan atau yang mengandung unsur kampanye. "Isinya hanya mohon doa restu," ungkapnya. baca juga: Dewan Minta Honor GTT Naik Diguyur Hujan Lebat, Talud Ambrol Hujan Kok Masih Kirim Air Bersih, Kenapa? Menurut Mashuri, proses Pilkades sudah memasuki penelitan berkas tahap akhir. Panitia memastikan berkas seluruh calon lengkap dan bisa mengikuti proses selanjutnya. 8 November nanti, akan ada penetapan calon kades dan pengundian nomor urut. "Dari tiga desa, semua calon dinyatakan lolos syarat administrasi," jelasnya. Dia menambahkan, ada tiga desa di Kecamatan Majenang yang menggelar pilkades tahap kedua. Masing-masing adalah Desa Cibeunying dengan 4 calon, Sindangsari (5) dan Cilopadang (2). Sementara 9 desa akan menggelar pilkades pada Februari nanti dan sudah membentuk panitia. Pilkades serentak yang digelar di 48 desa dari 16 kecamatan dan diikuti oleh 166 bakal calon kepala desa, merupakan hajat masyarakat yang cukup strategis dan menentukan kesinambungan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa. Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, waktu yang ada harus dimanfaatkan secara optimal, sehingga persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Cilacap dapat dilakukan lebih matang lagi. "Berbagai kekurangan yang ada dalam menyelenggarakan Pilkades sebelumnya, hendaknya dijadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi," tegas Bupati saat memberikan arahan dalam Rakor OPD Kabuaten Cilacap di ruang Jalabumi, Selasa (06/11). (har/nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: