Dampak PLTU, Biaya Pengeboran Sumur Akan Diganti
Pertemuan lanjutan warga Winong dengan PLTU Karangkandri, Senin (5/11) menyepakati ganti rugi biaya pengeboran sumur. FOTO: YUDHA IMAN P CILACAP - Pertemuan ketiga antara masyarakat Dusun Winong dan PLTU Karangkandri, akhirnya mencapai kata sepakat soal ganti rugi pengeboran sumur warga. PLTU Karangkandri siap mengganti rugi semua biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat Dusun Winong untuk pengeboran sumur. Ketua Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL), Riyanto mengatakan, nominal kerugian masyarakat Dusun Winong terkait pengeboran sumur untuk RT 01/15 sebesar Rp 27.950.000. RT 02/15 Rp pengeboran sumur Rp 29.950.000. RT 01/10 Rp 29.300.000 dan RT 02/10 Rp 31.700.000. Baca: Honor GTT PTT Dirapel Bakal Cair Besok Warga Keluhkan Dampak Pembangunan RS Priscilla Truk Mundur, Sikat Tiga Sepeda Motor Total kerugian mencapai Rp 118.900.000. "Sudah ada kesepakatan ganti rugi pengeboran sumur akan diganti dalam bentuk uang," ujarnya, Senin (5/11). Dia menjelaskan, air galon dan biaya kesehatan tidak diganti dengan uang, melainkan melalui program pemberdayaan masyarakat dan pengobatan gratis secara berkala. Menurut dia, warga Dusun Winong hanya menginginkan agar difasilitasi untuk dapat memiliki tambahan penghasilan dari tambak udang. "Kami tetap menginginkan tambak udang dengan terlebih dahulu menyusun proposal," jelasnya. Supervisor LK3 PT Sumber Segara Primadaya (S2P), Zam-Zam Nurjaman mengatakan, selain semua persoalan ganti rugi yang sudah disepakati juga disetujui rekrutmen pegawai PLTU Karangkandri akan lebih mengutamakan masyarakat ring satu PLTU Karangkandri. "Untuk ganti rugi pengeboran sumur akan kami ganti dengan uang. Hanya sebelumnya tentu akan ada koreksi," pungkasnya. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: