Penyertaan Modal Minim, Pengembangan KIC Terhambat
Investor masih mengincar lahan KIC yang sangat berdekatan dengan Pertamina, tetapi lahan yang dimiliki KIC sudah habis. Yudha Iman Primadi/Radarmas CILACAP -Pemerintah Kabupaten Cilacap, mulai dihadapkan pada persoalan pelik minimnya lahan lahan untuk pengembangan Kawasan Industri Cilacap (KIC). Sebab lahan yang dimiliki ternyata sangat terbatas. Permasalahan lainnya, peruntukan tanah dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), ternyata tidak selalu sinkron dengan fisik tanah di lapangan. Direktur Perusahaan Daerah (PD) Kawasan Industri Cilacap (KIC), H Ratinudin Yusuf mengatakan, pengembangan KIC ke depan masih menunggu perkembangan RTRW Kabupaten Cilacap. Baca: Relokasi Terminal Karangpucung Mulai Diproses Tak Kuat Menanjak, Truk Masuk Selokan Tiga Kali Tidak Setor, Izin Parkir Dicabut 4.000 Peserta Tes CPNS Gagal Menurut dia, semua investor yang akan berinvestasi di Cilacap pasti ada hubungannya dengan tanah. "Jika Pemkab Cilacap berbicara investasi, yang utama yaitu pada ketersediaan lahan yang sesuai dengan peruntukannya," ujarnya. Dia menjelaskan, tidak hanya dibutuhkan tanah yang luas terkait investasi. Untuk apa jika Cilacap mempunyai tanah yang luas tetapi sebagian besar untuk resapan. Akan sulit ketika fisik tanah kering, tetapi setelah dicek ke komputer ternyata hijau. "Gimana dulu, membuatnya tidak cek fisik atau gimana," kata dia. Menurut dia, semua perusahaan daerah termasuk KIC tentunya ingin berkontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemkab Cilacap. Namun Pemkab Cilacap harus tetap realistis dalam melihat kondisi perusahaan daerah saat ini dan apa yang telah diberikan pemerintah kabupaten kepada perusahaan daerah seperti dalam penyertaan modal. "Rasional. Penyertaan modal Rp 100 juta menginginkan keuntungan miliaran. Kan harus realistis," pungkas Ratinudin. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: