Enggan Lewat Jalan Lingkar, Picu Kemacetan di Kota

Enggan Lewat Jalan Lingkar, Picu Kemacetan di Kota

Bus masih bisa melintas jalur tengah di Majenang meski jalur lingkar bisa dipakai untuk mengalihkan kepadatan kendaraan. HARYADI/RADARMAS MAJENANG - Arus kendaraan yang melintasi Kecamatan Majenang, terutama yang melalui jalur utama, dinilai perlu untuk diatur. Sebab kendaraan dari arah timur dan barat masih bisa bebas melintas di dalam kota Majenang. Padahal sudah ada jalur lingkar utara dan selatan yang sudah bisa dilalui kendaraan besar. "Sekarang semua kendaraan bisa masuk jalur tengah," ujar Budiono, warga Desa Salebu. Informasi serupa disampaikan Irwandi. Warga Desa Padangsari ini mengatakan, arus di jalur utama memang lebih menguntungkan. Karena berstatus jalan nasional. baca: PSK Ditemukan Meninggal di Eks Lokalisasi Slarang Selain itu, jalan ini melintasi pusat pertokoan dan perdagangan, sehingga memudahkan bagi siapapun. Namun pada jam-jam tertentu, muncul kepadatan di beberapa titik. Salah satunya di komplek alun-alun. Karena di sana ada persimpangan jalan menuju utara dan selatan. "Kepadatan tidak bisa dhindari," kata dia. Warga Desa Mulyasari, Sumitro, mengungkapkan pengaturan lalu-lintas di awal 90-an lalu. Saat itu, seluruh kendaraan dari arah barat harus melintas jalur lingkar utara. Sebaliknya, dari arah timur dialihkan menuju jalur lingkar selatan. Aturan ini juga selalu diterapkan saat arus mudik dan balik tiap lebaran. (har/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: