Tarif Malam, Dishub Akan Kumpulkan Paguyuban Tekong

Tarif Malam, Dishub Akan Kumpulkan Paguyuban Tekong

Tarif penyeberangan malam hari dari Kutawaru ke Donan atau sebaliknya belum diatur Dishub. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP- Mahalnya tarif penyeberangan dari Kutawaru ke Kelurahan Donan atau sebaliknya saat malam hari, ternyata belum diatur Dishub. Tarif tersebut hanya didasarkan atas kesepakatan tekong dan calon penumpang. Hasil kesepekatan Dishub Kabupaten Cilacap dengan para paguyuban Tekong, jam operasional penyeberangan adalah 12 jam, yakni mulai pukul 06.00 hingga pukul 18.00. Menurut dia, sejauh ini Dishub baru menentukan tarif penyeberangan di siang hari, yakni Rp 3.500 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk orang. "Jadi penyeberangan di malam hari sifatnya carter dan tarifnya negosiasi antara penumpang dengan tekong," jelas Kasi Angkutan Dalam Trayek Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Jasun, Senin (30/10). Baca: Penyeberangan Donan-Kotawaru Rp 50 Ribu Sekali Jalan PSK Ditemukan Meninggal di Eks Lokalisasi Slarang Sebab malam hari kondisinya cukup rawan, baik sisi keselamatan dan kelengkapan perahu, seperti lampu perahu yang tidak ada. Juga karena di luar jam operasional yang dulu disepakati. Juga melihat sisi kerawanan di malam hari, karena bisa mengakibatkan kecelakaan. "Jadi sementara tarif malam hari dilakukan secara negoisasi, hasil kesepakatan pengguna dan penyedia. Tarif bisa mencapai Rp 50.000, kemungkinan karena penumpangnya hanya satu," jelasnya. Dia mengatakan, mengacu standar keselamatan penumpang, untuk pelayanan penyeberangan malam hari Dishub sudah meminta kepada para tekong untuk melengkapi perahu mereka dengan perlengkapan keselamatan seperti lampu dan life jacket. "Kami akan kumpulkan para pemilik perahu, terkait keluhan tarif malam hari ini. Paguyuban pemilik perahu harus mengakomodir persoalan tersebut," pungkasnya. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: