Bangunan Jalan Veteran Langgar Batas

Bangunan Jalan Veteran Langgar Batas

Deretan kios di Jalan Veteran ini diduga melanggar batas dengan tembok Lapangan Kelurahan Cilacap. YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS CILACAP - Deretan bangunan berbentuk los di sepanjang Jalan Veteran, diduga melanggar batas tembok lapangan Kelurahan Cilacap yang berada persis di sebelah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sentolo Kawat. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Cilacap, Rusmanto mengatakan, jika sampai dibongkar, penghuni los Jalan Veteran benar-benar tidak memiliki tempat tinggal. "Sosialisasi penertiban belum ada," ujarnya ketika ditemui Radarmas, Kamis (25/10). Dia menjelaskan, lapangan di Jalan Veteran merupakan lapangan tertua di Cilacap. Lapangan Jalan Veteran merupakan lapangan pertama di Cilacap dan memjadi ikon Kota Cilacap sebelum lapangan Wijayakusuma dibangun. "Kalau dari LPMK sesuai tupoksi saya jangan digusur habis, tetapi ditertibkan sesuai batas tembok lapangan," kata dia. Menurut dia, dengan ditertibkan sesuai batas lapangan, penghuni los Jalan Veteran tidak akan terus mundur melanggar batas tembok lapangan. Pada akhirnya masyarakat hanya menempati bagian depannya saja dan tidak boleh mundur. Dari puluhan kios yang tidak mencapai 50 unit, hampir semuanya sudah mundur kurang lebih empat meteran. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: