Kena SP, Prostitusi Kampung Baru Jalan Terus

Kena SP, Prostitusi Kampung Baru Jalan Terus

Meski sudah dipasang himbauan, tanda-tanda munculnya aktivitas prostitusi di Kampung Baru muncul kembali. YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS CILACAP - Pendataan dalam pemberian Surat Peringatan (SP) penutupan lokalisasi Kampung Baru, menuai protes karena terlewatinya rumah-rumah di RT 8 RW 13 Kelurahan Cilacap dalam pemberian SP. “Selain ada tiga sampai empat rumah di RT 8 RW 13 yang masih beroperasi meski sudah mendapatkan SP, ada juga beberapa rumah yang tidak terjaring tidak masuk dalam SP,” ujar Pembina Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat RW 13 Kelurahan Cilacap, Karsidi kemarin. Dijelaskannya, ada beberapa yang rumahnya dikontrakkan satu atau dua rumah yang belum terdata dan belum sempat kena SP. Menurut dia, semestinya SP mengikat untuk semua yang ada di lingkungan tersebut. "Tapi yang masih beroperasi itu rumah yang sudah kena SP," kata dia Baca: Setahun Kampung Baru Tak Periksa HIV/AIDS Kepala Seksi Opsdal Satpol PP Kabupaten Cilacap, Rokhwanto mengatakan dari rumah-rumah yang diberikan SP, ada beberapa pemilik rumah saat diberi SP sudah tidak lagi mengontrakkan rumahnya meskipun dulu dikontrakkan dan diduga sebagai tempat prostitusi. "Tapi karena sudah pernah, kami berikan SP semua agar tidak menimbulkan kecemburuan yang lainnya," ujarnya. (yda/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: