Apa PDAM tidak ada bayaran per bulannya?

Apa PDAM tidak ada bayaran per bulannya?

Kolam abu PLTU Karangkandri diduga pemicu buruknya kualitas air warga sekitar. YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS Warga Inginkan Sumber Air Mereka Dikembalikan CILACAP – Jaringan Pemerduli Lingkungan Cilacap (JPLC) mengkritisi dampak dugaan pencemaran PLTU terkait sumber air warga. Pada intinya masyarakat harus mendapatkan air yang sehat, bersih dan tidak bayar seperti sediakala. Aktivis Jaringan Pemerduli Lingkungan Cilacap (JPLC), Bagus Ginanjar mengatakan, sebenarnya hasil musyawarah masyarakat Winong tidak memilih PDAM atau sumur bor "Apa PDAM tidak ada bayaran per bulannya? Terus air sumur bor apa tidak ada biaya tambahan untuk pendistribusian?" tanya dia. Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, Adjar Mugiono mengatakan, atas rekomendasi dari tim investigasi masyarakat Winong tidak perlu memikirkan berapa mahal biaya yang harus dikeluarkan untuk merealisasikan rekomendasi tersebut. Sebab menurutnya, biaya yang timbul semuanya ditanggung oleh PLTU Karangkandri. "Instalasi ke PDAM yang bayar PLTU. Tapi masyarakat Winong tetap punya kewajiban bulanan. Mungkin bulan pertama kedua masih tetap dibantu PLTU," ungkapnya. Seperti diketahui Tim investigasi, Rabu (3/10) telah memaparkan hasil investigasinya pencemaran yang terjadi di daerah tersebut. Ada sejumlah rekomendasi, salah satunya terkait persoalan buruknya kualitas air bersih yang dipersoalkan warga lantaran dinilai sebagai imbas opersaional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Karangkandri. Rekomendasinya pertama pemrakarsa harus menyediakan air bersih pengganti dalam bentuk PDAM, kedua sumur dalam khusus (artesis) dan ketiga water torrent yang didistribusikan. Sementara bagian CSR hubungan eksternal PLTU Karangkandri, Sarjoko, sampai berita ini ditulis belum dapat dimintai konfirmasi. (yda/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: