BPJS Ngadat, Rumah Sakit Kelimpungan

BPJS Ngadat, Rumah Sakit Kelimpungan

TETAP JALAN : Meski gaji karyawan belum dibayar, pelayanan pasien di IGD RSUD Cilacap tetap berjalan seperti biasa. NASRULLOH/RADARMAS Gaji Karyawan RSUD Cilacap Belum Dibayar CILACAP- Klaim Tagihan BPJS yang ngadat membuat RSUD Cilacap harus kerja keras. Bahkan, hingga kini managemen RSUD Cilacap belum mampu membayar gaji Gaji karyawannya. “Karyawan RSUD Cilacap yang biasanya dibayarkan per tanggal 15 setiap bulan, hingga kini belum juga dibayarkan,” ujar Wakil Direktur Umum RSUD Cilacap, Awaludin Muuri kemarin. Diakuinya, RSUD Cilacap sudah menerima pembayaran BPJS Kesehatan untuk satu bulan sebesar Rp 6,8 miliar Selasa (25/9). Namun dana hanya cukup untuk membayar tagihan obat dan kebutuhan wajib lainnya seperti bayar rekening listrik. “Itu hanya sebagian dari keseluruhan total tagihan BPJS Kesehatan. Kami sudah diingatkan oleh suplier obat untuk membayar tagihan. Jadi kami prioritaskan untuk membayar obat terlebih dahulu. Karena itu wajib," jelasnya. Untuk mengatasi persoalan keuangan, RSUD beberapa bulan terakhir menggunakan saldo yang dimiliki untuk mengoperasionalkan RSUD. "Kita prihatin, honor karyawan kita korbankan, karena hingga kini belum bisa dibayarkan," ungkapnya. Selain RSUD Cilacap dan RSUD Majenang, keterlambatan pembayaran tagihan BPJS juga dialami Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap. Direktur Umum dan Keuangan, Tribowo Sudiroharjo mengatakan, belum dibayarkannya tagihan BPJS RSI Fatimah, membuat pihaknya perlu bekerja ekstra. "Alhamdulillah masih bisa bernafas, meski ngos-ngosan karena belum dibayar tagihan BPJS," ujarnya. Dia berharap hal ini bisa segera ditangani oleh Pemerintah, dengan mengucurkan dana untuk membayar tagihan BPJS. Meski terjadi persoalan dalam keuangan, dia memastikan itu tidak mengganggu pelayanan kepada pasien. Beberapa suplier obat terpaksa ditunda pembayarannya. Bahkan terpaksa berhutang ke bank terlebih dahulu untuk membayar tagihan obat. Seementara anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Cilacap, Sindi Sakir, meminta BPJS Kesehatan untuk segera mencairkan klaim-klaim rumah sakit. Karena dengan belum dicairkannya tagihan tersebut RS terancam tidak bisa membayar operasional rumah sakit. "Bahkan sampai ada rumah sakit yang harus berhutang ke bank untuk menutupi operasionalnya. Itu kan repot, karena nanti waktu pelunasan kan harus bayar bunga," jelasnya. Kepala Bidang SDM dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Purwokerto, Andy Sulistiyanto mengatakan, semua proses tagihan BPJS Kesehatan dari semua Rumah Sakit sedang dalam proses. "Karena proses pencairan itu perlu waktu tidak sedikit, tidak bisa cair dalam satu atau dua hari," jelasnya. Dia mengungkapkan, Perpres aturan pembayaran menyebutkan, apabila ada klaim masuk, akan ada verifikasi, kemudian paling lambat 15 hari setelah diverifikasi tagihan tersebut akan dibayarkan. "Kalau ada klaim yang masuk ke BPJS belum lengkap, otomatis pembayaran tagihan akan tertunda," imbuhnya. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: