Honorer K2 Tolak Formasi CPNS

Honorer K2 Tolak Formasi CPNS

ILUSTRASI CILACAP - Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kabupaten Cilacap yang hanya diberikan untuk 24 tegaga honorer kategori 2 (K2), dinilai sangat timpang dengan jumlah honorer K2 saat ini yang mencapai 1.147 orang. Mereka tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun satuan pendidikan. Karena itu, 800 tenaga honorer K2 menyatakan menolak formasi CPNS tersebut. Bahkan mereka berencana menggelar aksi damai di alun-alun Cilacap, Senin (24/9). Ketua Forum Tenaga Honorer K2 Kabupaten Cilacap, Sunardi mengatakan, jumlah tenaga honorer K2 paling banyak di lingkup pendidikan mulai jenjang SD, SMP, SMA dan Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan jumlah mencapai 800 orang. "Sisanya lingkup kesehatan 130 orang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) 15 orang dan sisanya tersebar di berbagai OPD lain," ungkapnya. Dia menjelaskan, selain menolak dan menunda formasi CPNS umum, forum meminta pengangkatan PNS yang sudah puluhan tahun mengabdi dan saat ini sudah berusia tua atau masuk usia kritis mendekati masa pensiun agar diutamakan. "Pemkab Cilacap segera kirimkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bahwa formasi CPNS untuk Cilacap ditolak. Tunda dulu sebelum revisi UU ASN disahkan," tegasnya. Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kabupaten Cilacap, Harun Ar Rasyid saat audiensi dengan GTT-PTT Cilacap mengatakan, berkaitan dengan alokasi formasi CPNS, Pemkab Cilacap mengusulkan kepada Kemenpan RB 800 kebutuhan PNS di Kabupaten Cilacap. Dari usulan tersebut, alokasi kuota CPNS yang turun untuk Kabupaten Cilacap sekitar 677 terdiri dari plus minus 250 untuk tenaga kesehatan, 250 untuk tenaga kependidikan dan sisanya untuk umum. Jumlah tersebut khusus untuk Kabupaten Cilacap karena untuk seluruh Indonesia jumlahnya mencapai plus minus total 200 ribu. "Ada memang untuk kawan-kawan K2 tapi tidak semuanya," kata dia belum lama ini. (yda/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: