Dirazia, Anak Jalanan Enggan Dipulangkan

Dirazia, Anak Jalanan Enggan Dipulangkan

ANGKUT : Para anak jalanan yang terjaring razia diangkut menggunakan mobil polisi untuk diserahkan ke Dinsos.RAYKA DIAH/RADARMAS SAMPANG- Dinas Sosial Kabupaten Cilacap melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sampang dan Polsek Sampang, menggelar razia penertiban anak jalanan Senin (20/8). Yang memprihatinkan, kendari masih anak anak, lelaki dan perempuan tinggal bersama. Tidak hanya itu saja, salah satu dari sembilan anak yang terjaring razia enggan dipulangkan ke rumahnya. "Kami tidak ingin dipulangkan. Terserah mau diapakan di sini. Yang penting kami tetap di Sampang, bahkan di sel sekalipun kami mau," ujar salah seorang anak jalanan yang enggan disebutkan namanya. Kesembilan anak anak yang dirazia itu usianya di bawah 17 tahun. Mereka berasal dari beberapa wilayah di Cilacap, yakni Cilacap Tengah, Kesugihan, Maos dan ada yang berasal dari Kabupaten Kebumen. TKSK Sampang, Teguh Waluyo mengatakan diusia mereka seharusnya menjadi usia yang produktif untuk belajar dan mencapai prestasi. Namun dengan hal seperti itu, kasihan ke depannya, tidak terurus. “Perempuan dan laki-laki jadi satu, tinggal bersama. Untuk itu nanti kita upayakan untuk mendapat pembinaan dari Dinas Sosial supaya mereka bisa berubah. Atau alternatifnya dipulangkan ke roang tuanya untuk dipantau," ujarnya. Sementara Kapolsek Sampang, Budi Riyadi mengatakan kegiatan razia gabungan ini digelar menindaklanjuti laporan dari masyarakat. "Kami mendapat laporan dari masyarakat setempat, bahwa para anak jalanan di sekitar lampu merah Sampang sangat meresahkan. Biasanya mereka meminta-minta ke mobil-mobil yang sedang berhenti di lampu merah," ujarnya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: