Dewan Minta Terminal Karangpucung Dipertahankan

Dewan Minta Terminal Karangpucung Dipertahankan

Dishub Sudah Gelar Kajian Relokasi KARANGPUCUNG - Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap menilai, rencana pemindahan Terminal Karangpucung, tidak perlu dilakukan. Pertimbangannya adalah pengalaman pemindahan Terminal Kroya yang justru kini mangkrak dan tidak berfungsi sama sekali. "Tidak perlu pindah. Jangan sampai nanti seperti Terminal Kroya," ujar Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap, Kamaludin saat melalukan inspeksi mendadak (sidak) di Terminal Karangpucung, Kamis (27/6) kemarin. STRATEGIS : Meski tipe C, Terminal Karangpucuung banyak dilintasi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan berada di lokasi yang sangat strategis tepi jalur Yogyakarta-Bandung.HARYADI/RADARMAS Dia mengaku khawatir kalau terminal baru tidak akan efektif. Justru kendaraan angkutan umum akan tetap mencari penumpang di lokasi lama. Kondisi ini kemudian menjadikan lokasi lama menjadi terminal bayangan. Dia mengusulkan Pemkab Cilacap membeli lahan terminal yang berstatus milik Desa Karangpucung. Terkait larangan desa melepas aset, dia mengatakan hal ini masalah teknis. "Itukan teknis. Saya lihat, lokasi inilah yang terbaik. Tapi selama (lahan) masih milik desa, tentu kita tidak bisa membangun," kata dia. Namun dia yakin bisa ada solusi terbaik untuk mengembangkan Terminal Karangpucung. Pasalnya, terminal tipe C ini memiliki potensi besar bersama Terminal Sidareja. Terminal ini banyak dilintasi oleh bus jurusan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). "Potensinya besar setelah Terminal Sidareja. Kalau misalnya pindah dan bangun, tentu harus ada kajian. Jangan sampai seperti terminal lain yang dibangun tapi kemudian mangkrak," ungkapnya. Menurut dia, membangun terminal baru harus menguntungkan semua pihak. "Masyarakat, pemerintah dan juga kalangan transportasi," tandasnya. Kepala UPT Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cilacap, Masikhin Jafar mengatakan, Pemkab Cilacap sudah melakukan kajian pemindahan terminal. Lokasinya akan memanfaatkan lahan bekas Kantor Camat Karangpucung. Hasilnya, lokasi baru dianggap layak. Bahkan tim kajian dari pihak ketiga itu merekomendasikan, merekomendasikan terminal C percontohan. "Sudah ada kajian dan hasilnya layak," ujar. Namun dia belum mengetahui secara pasti keputusan yang akan diambil oleh dinas dan juga Pemkab Cilacap. Pertimbangannya yakni keberadaan Puskesmas Karangpucung 2 yang belum dipindah ke tempat baru. Dalam proyeksi Dishub, Puskesmas nantinya akan pindah ke lahan baru, satu komplek dengan Kecamatan Karangpucung, tepatnya di Jalan Al Lukman. "Keputusannya ada di tangan para pimpinan kami," kata dia. (har/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: