Pelanggaran Over Tonase di Cilacap Terus Berlanjut

Pelanggaran Over Tonase di Cilacap Terus Berlanjut

25 Truk Kena Tilang CILACAP - Sedikitnya 25 truk pengangkut batu boulder terkena razia yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Cilacap, Senin (22/1) di Jalan Soekarno Hatta Desa Karang kandri. Kepala Dishub Kabupaten Cilacap, Tulus Winowo melalui Ketua Bidang Lalu Lintas, Deddy Sudiro Salyan mengatakan, 25 truk tersebut tersebut ditilang karena terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI). MELANGGAR : Dampak penambangan batu boulder yang dikeluhkan warga tak kunjung menemukan solusi. Over tonase menjadi penyebab kerusakan jalan yang dikeluhkan warga di sepanjang lokasi yang dilalui truk pengangkut batu. Puluhan dump truk terbukti melanggar ketentuan tonase.NASRULLOH/RADARMAS "Setelah kami timbang, rata-rata truk pengangkut batu boulder tersebut over tonase mengangkut beban sekitar 15 ton. Itu sudah melanggar 2 kali lipat dari ketentuan yakni maksimal 8 ton untuk jalan kabupaten," jelasnya. Deddy mengatakan, razia tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat di empat desa yang dilalui truk pengangkut batu boulder, yakni Desa Ciwuni, Karangjenngkol, Keleng dan Pasanggrahan. "Ini juga akan menjadi bahan laporan kami untuk pertemuan dengan Dinas ESDM Provinsi yang direncanakan akan dilakukan Selasa (23/1),” ujarnya. Operasi sebenarnya akan dilakukan lebih lama, tetapi karena hujan, operasi hanya dilakukan selama satu jam. "Karena kami menggunakan timbangan untuk mengukur tonase kendaraan. Kami kawatir timbangan akan rusak karena kemasukan air hujan, " jelasnya. Menurut Deddy, seharusnya operasi kemarin bisa menilang lebih banyak truk. Karena tahu ada operasi Dishub, banyak truk yang berhenti di sepanjang jalan Raya Kesugihan-Karangkandri. "Selalu begitu, ketika ada operasi pengemudi truck pengangkut batu boulder akan menghindar dari operasi dengan berhenti di tengah jalan," imbuhhnya. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: