Pemotongan Itik Binangun Disoal Warga

Pemotongan Itik Binangun Disoal Warga

Khawatir Picu Penyakit BINANGUN-Tempat penampungan dan pemotongan itik di Desa Kepudang Kecamatan Binangun, diprotes warga karena dinilai mengganggu. Selain menimbulkan bau yang tidak sedap, warga khawatir tempat penampungan dan pemotongan itik tersebut menimbulkan penyakit. Tempat penampungan dan pemotongan itik milik Torun tersebut, memang baru 10 pindah dari tempat semula yang diprotes warga setempat. Sayangnya, pindahnya hanya beberapa puluh meter dari lokasi semua yang membuat warga merasa dibohongi. MEDIASI : Camat Binangun memantau tempat penampungan dan pemotongan bebak yang dipersoalkan warga.DARYANTO/RADARMAS “Sebab awalnya tempat yang baru tersebut untuk pabrik bata. Kok tiba-tiba ditempati untuk memindahkan penampungan dan pemotongan itik,”kata Tusiyam, Ketua RT 13 RW 1 Desa Kepudang, Rabu (11/1) saat memberikan penjelasan di Kecamatan. Dia mengaku mendapat tekanan dari warga supaya tempat penampungan dan pemotongan itik tersebut dipindahkan ke tempat yang jauh dari pemukiman. Sebab tempat tersebut hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumah warga. “Dulu sewaktu masih di depan, justru lebih jauh. Itu saja baunya sangat menganggu. Sekarang kok malah lebih dekat lagi meski lebih ke belakang,”tandas dia. Ketua RT 12 RW 1 Desa Kepudang, Turiman menegaskan, kesepakatan sebelumnya sekitar satu tahun yang lalu pemilik sudah sepakat untuk pindah karena berada di tengah perumahan warga. “Yang kami kecewa saat pindah ke wilayah RT kami tidak ada pemberitahuan sama sekali. Sehingga kami sebagai RT tidak dihargai, apalagi pemilik bukan warga Kepudang seharunya kulonuwun dulu,”tegas dia. Torun saat menjelaskan di depan Forkompincam Binangun, mengaku tidak memberitahukan kepada RT maupun warga setempat karena kalau mengajukan izin pasti ditolak. Karena itu, Torun nekat tidak meminta ijin dengan dalih sudah putus asa usahanya selalu terganggu. “Padahal kami berusaha ingin tenang. Semua keberatan warga sudah saya upayakan. Namun tidak ada kebenarannya juga, sehingga saya pindahkan ke tempat baru karena urusan dapur saya harus tetap jalan,”tegas dia. Dia pun mengaku tidak akan pindah lagi dalam waktu dekat karen amerasa sudah habis-habisan. Kecuali warga ada yang mau membeli lahan yang dibuat penampungan beserta bangunnya yang menghabiskan Rp 130 juta. “Sekarang saya sudah habis-habisan, kalau mau pindah itu butuh biaya. Saya sudah berusaha keras untuk itu saat ini saya hanya akan berusaha agar tidak berbau dan kami jamin sehat,”tegasnya. Camat Binangun, Drs Akhmad Chaerudin MSi saat memimpin mediasi, berharap warga tidak bertindak berlebihan. Sebab yang disoal adalah bau yang menyengat sehingga yang harus dicari adalah solusinya. “Kami saja tidak berhak untuk menutup usaha karena tidak melanggar hukum. Hanya saja karena ada persoalan bau yang tidak sedap, maka pemilik berkewajiban untuk mencari solusi supaya tidak menimbulkan bau,”kata dia.(yan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: