GOR Pramuka Majenang Megah, Tapi Tak Ada Pengelola

GOR Pramuka Majenang Megah, Tapi Tak Ada Pengelola

GOR Pramuka Diwacanakan Dikelola KONI MAJENANG - Keberadaan Gelanggan Olah Raga (GOR) Pramuka di Desa Sindangsari Kecamatan Majenang, hingga kini belum jelas siapa yang bertanggungjawab atas pemeliharaan dan perawatan. Gedung ini selesai dibangun awal tahun lalu oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui dinas terkait. Semula, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) bertanggung jawab penuh atas gedung tersebut. Namun setelah ada perubahan Susunan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD), belum diketahui secara pasti siapa yang memegang wewenangan atas aset pemerintah itu. TAK BERTUAN : GOR di Majenang belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mengelola.HARYADI/RADARMAS "Karena itu muncul wacana agar KONI yang mengelola GOR," ujar Camat Majenang, Oktrivianto Subekti, Rabu (13/12) kemarin. Dia beralasan, di dalam tubuh KONI ada Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indoensia (PBSI) yang diharapkan bisa membina bibit dan atlet muda di Majenang. Atlet ini nantinya bisa berlatih dengan maksimal dan bisa membawa nama baik Kabupaten Cilacap dan juga Majenang. Selain itu, di Kecamatan Majenang juga sudah ada kepengurusan KONI. "Gedung ini bisa untuk pembinaan atlet bulu tangkis oleh KONI melalui persatuan bulu tangkis," kata dia. Dia menilai, pembinaan atlet ini akan lebih maksimal karena fasilitas gedung yang sudah memadai. Termasuk lapangan yang sudah didesain agar memenuhi standar nasional. Dengan demikian, atlet bisa berlatih dengan baik dan tidak kaget saat mengikuti pertandingan resmi karena mereka sebelumnya sudah beradaptasi dengan selama berlatih. "Lapangan sudah standar," aujarnya. Namun demikian, wacana ini belum tentu bisa diwujudkan. Sebab harus ada persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Cilacap. Pihaknya sebelumnya sudah mengajukan surat yang berisi permintaan agar pengelolaan GOR ini diberikan kepada Pemerintah Kecamatan Majenang. Baru setelah itu pengelolaan bisa dilimpahkan ke KONI dan dimanfaatkan untuk pembinaan atlet. Namun demikian, sampai saat belum ada balasan dari pemerintah. "Karena belum ada keputusan apapun yang bisa menjadi dasar, kecamatan tidak bisa mengambil langkah apapun," tandasnya. (har/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: