Pedagang Musiman Membandel

Pedagang Musiman Membandel

Jualan di Lokasi Terlarang MAJENANG - Musim buah lokal dimanfaatkan para pedagang musiman untuk mencari untung. Hanya saja, mereka sering menggelar dagangan di tempat terlarang seperti bahu jalan, trotoar dan lainnya. Beberapa pedagang bahkan terbilang membandel karena sudah diingatkan petugas tapi enggan untuk pindah. "Pedagang musiman kerap membandel," ujar Kasie Trantib Kecamatan Majenang, Suprihatiyono, Selasa (4/12) kemarin. Dia mencontohkan pedagang musiman yang berjualan buah di depan taman kota. Mereka memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan. LANGGAR ATURAN : Pedagang musiman dan PKL di Majenang terancam sidang tipiring karena melanggar aturan.HARYADI/RADARMAS Ini dipastikan melanggar aturan yang mengatur PKL dan Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan. Petugas sudah berupaya mengambil langkah persuasif dengan mengingatkan mereka agar tidak berjualan di bahu jalan. "Sudah ada upaya persuasif," kata dia. Di samping pedagang musiman, pihaknya juga mendapati sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan bongkar pasang dan lokasi terlarang lainnya. Seluruh pedagang tersebut rata-rata berjualan di jalan Diponegoro yang membelah jantung kota Majenang dan dianggap strategis. Mereka rata-rata sudah diberi peringatan sampai beberapa kali hingga petugas terpaksa membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Sudah ada yang di-BAP," ungkap dia. Menurut dia, dalam waktu dekat, akan ada penindakan tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap. Langkah ini berupa penindakan hukum dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring). Hanya saja kegiatan sidang ini masih jadwal dari Satpol PP Kabupaten Cilacap. "Sidang nunggu jadwal dari kabupaten," jelasnya. Sesuai dengan perda wilayah Kecamatan Majenang ada titik yang diperbolehkan untuk dipakai berjualan oleh PKL. Beberapa di antaranya adalah alun-alun, Jalan Diponegoro, Kapten Suyono dan komplek Taman Kota. Di taman ini, pemerintah sudah menyediakan shelter untuk berjualan. Lokasinya berada di sisi timur taman. (har/)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: