Jumlah Sidang Tipiring Menurun

Jumlah Sidang Tipiring Menurun

CILACAP - Jumlah sidang tindak pidana ringan (tipiring) tahun ini dipastikan menurun. Jika tahun lalu sidang tipiring bisa dilaksanakan sampai 4 kali pertahun, tahun ini terjadwal lebih sedikit hanya 2 kali dalam 1 tahun. Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Cilacap, Rohwanto SH MM mengatakan, banyak pertimbangan mengapa tahun ini jumlah sidang tipiring lebih sedikit daripada tahun lalu. Menurut dia, pelaksanaan tipiring selain memberi efek jera terhadap para pelanggar perda, tipiring mampu berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai jutaan rupiah sekali pelaksanaan. "Sidang kedua bisa di akhir November atau Desember mendatang," ujarnya. TIPIRING : Jumlah sidang tindak Tipiring tahun ini menurun karena hanya dilaksanakan dua kali dalam setahun.YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS Dari pantauan Radarmas, pelaksanaan tipring berjalan dengan tertib dan lancar tanpa kegaduhan. Sebanyak 104 pelanggar peraturan daerah secara bergiliran mengikuti sidang yang dipimpin oleh hakim dari Pengadilan Negeri Cilacap, H Muhammad Ismail SH MH. 104 orang tersebut melanggar Perda nomor 26 2003 tentang K3, perda nomor 5 tahun 2004 tentang PKL, perda nomor 1 tahun 2009 tahun 2009 tentang irigasi dan perda nomor 24 tahun tahun 2012 tentang izin usaha kepariwisataan dengan total denda yang terkumpul dan langsung disetorkan ke kas daerah mencapai Rp 19.850.000. "Sidang tipiring merupakan sebuah ending dari rangkaian penegakan perda. Kami tidak ujug-ujug membawa pelanggar perda ke tipiring. Sebelum disidang kami sudah melakukan upaya persuasif edukatif, represif non yustisial barulah sidang tipiring sebagai langkah yustisial," jelas dia. Salah satu PKL yang mengikuti razia, Agus dari Karangtalun menmgatakan, dirinya terkena razia saat berdagang di alun-alun Cilacap pada malam hari bukan pada waktu malam minggu. Dia mengaku baru satu kali mengikuti sidang tipiring. "Yang saya tahu aturannya alun-alun memang harus steril dari PKL," ujarnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: