Todongkan Senjata, Kuras Minimarket

Todongkan Senjata, Kuras Minimarket

20 Hari, 27 Kasus Pencurian Terungkap CILACAP - Kepolisian Resor Cilacap berhasil mengungkap 27 kasus pencurian yang terjadi di beberapa wilayah hukum Polres Cilacap. Pengungkapan kasus tersebut merupakan rangakain kegiatan penegakan hukum yang dilakuan oleh satuan Reskrim Polres Cilacap dalam rangka Operasi Sikat Candi 2017 dengan sasaran pelaku pencurian. Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto Selasa (17/10) didampingi pejabat utama Polres Cilacap mengatakan, operasi yang digelar selama 20 hari dari 27 September sampai 14 Oktober 2017 tersebut, berhasil mengungkap 27 kasus pencurian dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang. BARANG BUKTI : Kapolres Cilacap menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari pengungkapan 27 kasus pencurian.Yudha Iman Primadi/Radarmas Pencurian yang berhasil diungkap antara lain pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan serta pencurian sepeda motor. "Bahkan ada pelaku yang memakai seragam polisi dalam melakukan pencurian di salah satu minimarket di Cilacap utara juga berhasil kami ugkap," kata Kapolres. Dia menjelaskan, modusnya pelaku adalah dengan memakai seragam polisi dan menodongkan senjata air softgun kepada karyawan minimarket. Pelaku lalu merampas HP serta menguras barang barang dagangan dengan total kerugian mencapai 10 juta rupiah. "Untuk melancarkan aksinya, pelaku berinisial ILM warga Tritih Wetan Jeruklegi mengikat karyawan dengan borgol dan kabel," ungkap Kapolres. Dari hasil keseluruhan Operasi Sikat Candi, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa kendaraan bermotor roda 4 sebanyak 1 unit, sepeda motor 12 unit, senjata tajam serta barang bukti lainya hasil kejahatan dari para pelaku. "Pelaku ada yang residivis dan merupakan pelaku lama pencurian yang sering beraksi di wilayah Cilacap" tambahnya. Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian sepeda motor bisa langsung datang mengecek kendaraan yang ada di satuan Reskrim Polres Cilacap dengan membawa bukti kepemilikan. "Kalau betul kendaraan-kendaraan yang diamankan terbukti sah kepemilikannya, silahkan diambil. Kami akan bantu" imbuh Kapolres. (yda/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: