Dua Korban Asal Cilacap Terdeteksi

Dua Korban Asal Cilacap Terdeteksi

Kasus Dugaan Penipuan First Travel CILACAP - Dua calon jamaah umroh asal Cilacap, menjadi korban biro perjalanan First Travel. Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Cilacap yang sebelumnya sempat meragukan kedua orang yang datang beberapa bulan lalu untuk meminta rekomendasi umroh, ternyata merupakan korban penipuan First Travel. Kemenag Cilacap kini berani memastikan bahwa kedua calon jemaah umroh tersebut masuk sebagai korban. Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap, Drs H Jamun M.Si melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Dra Hj Khumsiatiningsih, Senin (28/8) mengatakan, identitas kedua korban First Travel, dirinya tidak memiliki catatan sama sekali. Karena Kankemenag Cilacap juga tidak mengelurakan rekomendasi untuk keduanya. "Saat itu First Travel masih aktif. Tapi kami sudah bisa melihat ada indikasi terjadinya kasus seperti ini sehingga tidak kami keluarkan rekomendasinya," ujarnya. Dia menjelaskan, informasi yang diperoleh dari keduanya, uang yang disetorkan per orang mencapai belasan juta rupiah. Jumlah ini belum termasuk uang yang dikirimkan susulan. "Tapi ini sebatas curahan hati mereka. Kedua korban merasa sedih sampai saat ini belum juga diberangkatkan. Untungnya mereka ini tidak mengajak jamaah lainnya," jelasnya. Dia memastikan di Jawa Tengah hanya 12 biro perjalanan haji dan umroh yang sudah berbadan hukum, dan di Cilacap belum ada. "Jadi mereka ini seperti pengepul saja. Mengumpulkan jemaah dengan jumlah tertentu untuk diberangkatkan melalui biro yang bersangkutan," imbuh Khumsiatiningsih. (yda/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: