10 Begal Sepeda Ditangkap

10 Begal Sepeda Ditangkap

Begal sepeda ditangkap. Foto Istimewa JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya meringkus 10 begal sepeda yang beraksi lebih dari dua bulan belakangan ini. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengatakan mereka merupakan pelaku dari enam kasus begal pesepeda di kawasan Jakarta. Penangkapan para tersangka dilakukan dalam rentang September hingga November 2020. https://radarbanyumas.co.id/tantri-kotak-polisikan-pencuri-sepeda-ayahnya/ "Sementara itu, sampai saat ini selama dua bulan terakhir ada 12 TKP (tempat kejadian perkara) dan kami berhasil mengungkap enam TKP dan 10 tersangka," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/11). Dia memastikan jajaranya terus melakukan pendalaman dan mengungkap enam TKP lainya. Tim khusus menangani pembegalan pesepeda telah dibentuk. Sejumlah aparat kepolisian disebar ke beberapa lokasi rawan. "Kita kedepankan anggota reserse. Hal ini sebagai bentuk kami serius menangani begal sepeda," tegasnya. Dikatakannya dari 10 tersangka yang diamankan satu orang terpaksa ditembak kakinya. Dia ditembak karena mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan. "Dari 10 tersangka empat orang di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Dan kebanyakan mereka adalah pengangguran," tambahnya. Dijelaskan Nana para tersangka yaitu, MA (16), MMAH (16), NY (15), SL (17) alias Tompel, SH (26), AR (41), BG (21), RN (22), ID (26), dan MAS (20) alias Kancil. Dalam menjalankan aksinya para pelaku biasanya sudah mengincar dan mengamati korbannya. Saat beraksi para pelaku juga tidak segan-segan melakukan tindak kekerasan kepada korbannya. “Kebanyakan korban terjatuh dari sepeda dan terluka, karena mereka biasanya langsung menjambret barang milik korbannya,” tuturnya. Para tersangka biasanya beraksi dengan menggunakan sepeda motor, dan modusnya adalah menyasar pesepeda yang melintas di tempat sepi. Dalam kesempatan tersebut, Nana merinci aksi para pelaku tersebut. MA yang membegal Antonius Prayitno pada 27 September 2020 di kawasan Danau Sunter Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tersangka SH dan AR merupakan pembegal Setiawan di depan Institut Prancis, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 15 Oktober 2020. Tersangka BG juga ditembak kaki kirinya. Dia merupakan pelaku begal terhadap Miriam Elga Gena di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, pada 17 Oktober 2020. Selanjutnya, tersangka RN, MMAH, dan NY merupakan pelaku begal terhadap korban bernama Jauhari di Jalan Seha II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 18 Oktober 2020. Kemudian ID yang membegal Henny di Jalan Jembatan III Raya, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa, 20 Oktober 2020 Terakhir, tersangka MAS alias Kancil, 20, dan SL alias Tompel, 17. Mereka merupakan pelaku terhadap Nahari yang terjadi di Jembatan Atas Tol Jalan Raya UPJ, Ciputat, Tangerang Selatan, pada 24 Oktober 2020. Nana meyakini terdapat kasus pembegalan lain yang belum dilaporkan kepada polisi. Pasalnya tersangka mengaku melakukan pembegalan lebih dari satu kali. "Begal tersebut (melakukan) beberapa kali dan saya berharap masyarakat untuk melaporkan," tuturnya. Terkait begal terhadap Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko, Nana menyebut pihaknya sudah mengidentifikasinya. Ketika itu korban tengah bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Oktober 2020 lalu. "Kami sudah profiling dan sudah kami identifikasi, Insya Allah dalam waktu dekat untuk pelaku dengan korban anggota TNI akan kami ungkap, akan kami tangkap," tegasnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan hingga akhir Oktober 2020 polisi menerima 14 laporan tindak pidana pembegalan sepeda di Jakarta. Namun, dia menduga kasus begal sepeda ada lebih banyak dari itu. Dugaan itu muncul karena tim khusus antibegal sepeda yang terdiri dari unsur polisi, TNI, dan Pemprov DKI telah menangkap pelaku begal. “Setiap pelaku ditanya, mereka begal sepeda ada yang empat hingga lima kali, tapi laporan baru 14. Jadi banyak korban gak lapor,” ungkapnya. Yusri mencontohkan pada 17 Oktober 2020, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dan menembak seorang pelaku begal. Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak tujuh kali. Lalu, ada pelaku lain yang mengaku sudah beraksi lima dan 10 kali. Sehingga, jumlah kasus yang terjadi sudah lebih dari 14 kali. “Kami sayangkan banyak yang ga melaporkan. Nanti kalau sudah viral di medsos, baru datang atau kami yang datang. Makanya setiap kejadian, segera lapor agar kami bisa kejar pelakunya,” ujar dia. Para pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 365 KUHP tentang perampokan. "Penerapan pasal untuk para pelaku, ini ada 10 orang kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: