Terlalu Semangat, Paslon Pilkada Cilacap Kompak Langgar Kesepakatan
Deklarasi Pilkada Berintegritas dan Damai CILACAP- Terlalu bersemangat. Ketiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati sampai melanggar kesepakatan bersama. Pada Deklarasi Pilkada Berintegritas dan Damai di Graha Pemuda Bercahaya, Jumat (28/10) kemarin, ketiganya melanggar kesepakatan bersama yang sudah disetujui saat pengambilan nomor urut lalu. Ketiga paslon tersebut kompak melanggar kesepakatan berupa pengerahan kendaraan roda 2 dan 4 yang dibatasi. Dalam kesepakatan tersebut, tiap paslon hanya boleh melibatkan 50 unit kendaraan roda 2 dan 25 unit roda 4. Selain itu, KPU melarang penggunaan kendaraan tronton. Namun, kemarin, ketiga paslon melibatkan lebih dari 50 sepeda motor. Sementara mobil yang dibawa lebih dari 25 unit. Bahkan salah satu paslon nampak mengerahkan satu unit tronton dan sempat diberhentikan komisioner KPU yang meminta petugas Polres Cilacap untuk menertibkan kendaraan tersebut. Ketua KPU Cilacap, Sigit Kwartianto kepada awak media kemarin mengakui adanya pelanggaran kesepakatan tersebut. Pihaknya kemudian meyayangkan langkah ketiga paslon yang kompak melanggar kesepakatan bersama antara mereka dengan KPU Cilacap. "Aturannya kemarin kan tidak pakai itu (tronton), rodanya empat. Ya kita serahkan ke kepolisian untuk menindak," ujar Sigit kemarin. Dia menegaskan, pelanggaran tersebut tergolong wajar karena kemarin merupakan kampanye hari pertama hingga memunculkan eoforia di tengah masyarakat. Di saat bersamaan, semua pihak kemudian tidak bisa mengendalikan massa masing-masing untuk terlibat dalam kampanye tersebut. "Wajar karena ini kampanye pertama dan ada euforia," katanya. Namun demikian, lanjut Sigit, KPU menyayangkan tindakan pelanggaran kesepakatan tersebut. Hanya saja, KPU tidak bisa memberikan sanksi karena ketiganya hanya melanggar kesepakatan bersama antara semua paslon dengan KPU. "Ya bisa dibilang seperti itu (meyayangkan). Tapi besok tidak ada arak-arakan dalam kampanye. Kalau rapat terbuka iya, tapi tidak ada arak-arakan," ujarnya. Sebelumnya, ketiga paslon yakni Taufik Nurhidayat-Faiqoh Subkhy, Tatto Suwarto Pamuji-Syamsul Aulia Rachman dan Fran Lukman-Bambang sepakat untuk melakukan kampanye damai. Masing-masing membubuhkan tanda tangan diatas baliho saat Deklarasai Kampanye Damai di Graha Pemuda Bercahaya. Tanda tangan ini dilalukan secara berurutan sesuai dengan nomor urut masing-masing. Taufik-Faiq melakukan pertama disusul oleh Tatto-Syamsul dan Fran-Bambang. Tanda tangan serupa juga dibubuhkan oleh masing-masing partai pengusung dan juga ketua tim sukses. Suasana dalam ruangan pada awalnya tertib. KPU sendiri membatasi jumlah pengunjung. Mereka yang boleh masuk harus memiliki kartu identitas. Sedangkan massa lainnya harus menunggu di luar gedung. Namun suasana tertib ini mulai berubah saat masing-masing paslon diberi kesempatan membubuhkan tanda tangan. Pendukung masing-masing paslon secara bergantian meneriakan yel-yel. Bahkan nampak salah satu pengurus partai pengusung meneriakan yel-yel usai membubuhkan tanda tangan. Kontan yel-yel ini disambut oleh pendukung dan dibalas oleh massa dari paslon lain. Massa kemudian kembali bersemangat kala KPU meminta ketiga paslon untuk foto bersama dan saling bergandengan tangan. (har/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: