Mogok Kehabisan Bensin, Dua Jambret di Cilacap Tertangkap

Mogok Kehabisan Bensin, Dua Jambret di Cilacap Tertangkap

CILACAP-Polsek Wanareja bersama dengan masyarakat berhasil menangkap dua pelaku jambret di jalan raya Majenang-Banjar, Desa Wanareja, Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap (6/8). Pelaku adalah Hergiawan Fachril alias ipin 20 tahun, warga sitinggil desa Rawajaya kecamatan Bantarsari Cilacap, dan Edi Purwanto 17 tahun, warga Kalenaren desa Bulupayung Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap. Mogok-Kehabisan-Bensin,-Dua-Jambret-Tertangkap Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna melalui Kapolsek Wanareja AKP Sudarsono SH.MH menjelaskan pelaku berhasil ditangkap setelah merampas tas milik Cahyati Alifah,seorang guru warga desa sedayu kecamatan Majenang kabupaten Cilacap yang berisi satu buah HP, STNK, SIM C, KTP, dua buah ATM serta uang tunai senilai 3,9jutaRrupiah sekitar jam 13.00. Saat itu, korban sedang melintas di jalan raya Majenang-Banjar sepulang mengajar. Informasi yang dihimpun, awalnya pelaku menarik tas milik korban yang di cantel pada bahu kiri dan kemudian melarikan diri. Namun, pelaku kurang beruntung karena saat berusaha melarikan diri, bensin sepeda motor yang dikendarai habis. "Sehingga mogok dan korban yang berusaha mengejar pelaku di belakangnya berteriak minta tolong hingga warga di sekitar yang mengetahui segera mengamakan pelaku," kata Kapolsek. Barang bukti berupa tas dan sepeda motor diamankan pihak berwajib sebagai barang bukti. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku sebagai pengembangan agar diketahui apakah pelaku melakukan kejahatan serupa di tempat lainnya. (dns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: