Baliho Rapuh Dikeluhkan Warga Kota Cilacap

Baliho Rapuh Dikeluhkan Warga Kota Cilacap

Pajak Bando Masih Menggiurkan CILACAP-Keinginan masyarakat Kota Cilacap untuk melihat kotanya bersih dari baliho melintang dari jalan, masih jauh dari harapan. Sebab berdasarkan data dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Kas, Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Cilacap, baliho menyumbang Rp 608 juta. Terlebih Rp 544 juta lebih disumbang oleh baliho, papan dan mengatron yang ada di Kota Cilacap. Ari (31) warga Kelurahan Sidanegara mengeluhkan bando yang berada di Jalan Suprapto. Menurut dia, bando tersebut kondisinya sangat rapuh. Terlebih besi-besi penyangganya sudah mulai terlihat berkarat. "Tiap kali melintasnya jelas sangat cemas, apalagi di bagian kiri sudah terlihat besi penyangga yang copot,"ujar dia. Ari yang juga pengendara roda dua ini jauh lebih cemas karena kini masih musim penghujan. Dia meminta hal tersebut bisa segera ditangani oleh pemerintah. "Bisa dibayangkan berapa beratnya baliho tersebut. Apabila menimpa salah satu pengendara motor nanti siapa yang bertanggungjawab?,"keluhnya. Padahal menurutnya, bando atau baliho yang melintang jalan sudah dilarang di tiap kota di Indonesia. Larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 20/2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan. Pada Pasal 18 di Permen tersebut menyebutkan, konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan. Sekretaris DPPKAD Kabupaten Cilacap, Kadar Solih mengatakan, hingga April 2016 ini sudah 50 persen lebih capaian pemasukan dari baliho, papan iklan dan videotrone. Tahun 2016, ditarget Rp 1,2 miliar berdasarkan APBD definitif Tahun 2016. "Di Tahun 2015 per April ada peningkatan angka sebesar Rp 100 juta,"jelasnya. Kadar mengatakan, seperti reklame yang lainnya di Tahun 2016 mampu menyumbang sebesar Rp 36 juta dari reklame kain, Rp 2,6 juta dari reklame stiker, dan reklame lainnya sebesar Rp 80 juta. "Memang bila melihat realiasasi di Tahun 2016 ini, ada penurunan sebesar Rp 11 juta, namun kita tidak tahu sebab adanya tren penurunan itu,"ujar dia. Berdasarkan data yang ada, di Tahun 2015 realisasi per April mencapai Rp 619 juta. Sementara target dari APBD definitif Tahun 2015 sebesar Rp 1,1 miliar. Untuk pajak reklame, megatron, dan videotron menyumbang Rp 545 juta, kain Rp 44 juta, stiker Rp 1,9 juta, selebaran Rp 292 ribu, Bando Rp 26 juta, dan rekalme berjalan Rp 500 ribu.(rez)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: