Tertib Ramadhan, 120 Ribu Petasan Disita Dari Tiga Wilayah Berbeda di Cilacap

Tertib Ramadhan, 120 Ribu Petasan Disita Dari Tiga Wilayah Berbeda di Cilacap

120 Ribu Petasan Disita Dari Tiga Wilayah Berbeda di Cilacap CILACAP-Menjelang pelaksanaan ibadah puasa bulan Ramadan, Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap mengamankan 120 ribu petasan di wilayah kabupaten Cilacap. Petasan ini disita dari tiga lokasi yang berbeda yakni di wilayah Cilacap kota, Kroya dan Kawunganten. Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Agus Sulistianto SH SIK mengatakan, penyitaan petasan merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan adanya petasan yang dijual bebas beberapa penjual. Penyitaan ribuan petasan ini juga merupakan salah satu bagian dari operasi cipta kondisi menjelang pelaksanaan ibadah puasa bulan Ramadan yang hari ini dijalani oleh umat Islam. Meskipun yang diamankan mayoritas jenis petasan cengis atau lombok yang masuk tergolong petasan kecil, namun bunyi yang ditimbulkan sangat mengganggu kekhusyukan Ramadan. Kasat Reskrim berharap dengan disitanya ribuan petasan ini, nantinya akan menjadikan situasi selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1437 H lebih kondusif. "Sehingga, umat Islam yang menjalankan ibadah merasa kusuk dan tenang," ujarnya. Dia menegaskan, akan terus merazia setiap pedagang yang terbukti menjual petasan baik kecil maupun yang besar. Ditambah, menghimbau kepada masyarakat agar menginformasikan kepada petugas polisi jika mengetahui penjual atau yang memproduksi petasan di wilayahnya tempat tinggalnya. "Petasan yang berhasil disita nanti akan dilakukan pemusnah setelah proses hukumnya dinyatakan selesai oleh pihak pengadilan". ungkapnya (ziz/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: