Polres Bakal Tilang Angkudes

Polres Bakal Tilang Angkudes

FOTO ABawa Penumpang di Atas Kap CILACAP-Angkutan pedesaan (angkudes) di sejumlah wilayah pinggiran Kabupaten Cilacap masih melakukan tindakan fatal. Mereka seenaknya saja mengangkut penumpang dengan jumlah berlebih. Bahkan, sampai di atas kap mobil. Dari pantauan Radar Banyumas, Senin (15/2), pukul 13.30 di Kecamatan Jeruk Legi, beberapa penumpang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) tampak menaiki angkudes di atas kap mobil tanpa rasa takut. Angkudes yang melakukan pembiaran penumpang berlebihan utamanya di wilayah pinggiran terlihat seperti di Kecamatan Wanareja, Cipari dan Jeruk legi. Bahkan, sopir angkudes juga melakukan pembiaran tanpa melayangkan teguran saat kendaraanya dikerubung oleh para pelajar. Padahal di dalam angkutan masih tampak beberapa bangku kosong. Berkaca pada kasus sebelumnya, Jum'at 22 Januari 2016 silam, karena diduga lalai tak melakukan kontrol kendaraan, angkudes yang melaju di jalan Brigjend Katamso, tepatnya di desa Mulayadadi, Kecamatan Cipari mengalami lepas ban. Akibatnya, kendaraan lepas kendali, dan enam belas orang mengalami luka. Dari informasi yang dihimpun Radar Banyumas, diketahui 5 pelajar menumpang di atas kap mobil, 5 menumpang di belakang mobil dan enam menumpang dalam mobil. Atas maraknya penumpang berlebih, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilacap bakal mengintensifkan patroli dan pengawasan. Pasalnya, potensi terjadinya kecelakaan sangat tinggi. Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya SIK MH melalui Kasatlantas AKP M Taat Resdianto, menyatakan upaya preventif mulai dari penyuluhan dan razia telah dilakukan berulang kali. Tetapi pengemudi rata-rata tetap membandel dengan melakukan pembiaran pada beberapa penumpang, umumnya pelajar yang naik di atas kap mobil. "Secara normatif hal tersebut tidak dibenarkan. Kalau terjadi laka, potensi fatalitasnya sangat tinggi. Mereka (pengemudi angkotdes-Red) pada umumnya takut saat dirazia saja. Besok-besok balik lagi, " terang Taat pada Radar Banyumas, Senin (15/2) kemarin. Taat menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa penegakan hukum. Penilangan akan dilakukan agar ada efek jera pada para pengemudi tersebut. Selain itu, untuk para pelajar di tiga wilayah tersebut, akan dilakukan penyuluhan-penyuluhan di berbagai sekolah dengan melibatkan guru. "Akan kami optimalkan, penyuluhan dan penegakan hukumnya. Guru-guru juga kami harapkan memberi teguran dan nasihat pada para pelajar," ujarnya. (ziz/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: