Presidium Klaim Gubernur Setuju Mekar

Presidium Klaim Gubernur Setuju Mekar

Hanya Miliki PAD 98 Miliar CILACAP-Proses perjuangan pemekaran Cilacap Barat, oleh tokoh pemekaran asal Cipari Abdul Kholik sudah sangat layak untuk mekar. Pasalnya, berdasarkan kajian akademik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Cilacap barat memenuhi persyaratan pemekaran. Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki, Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah Cilacap barat mampu mencapai 98 miliar. Hal ini membuat layak untuk dilakukan pemekaran. Terlebih bila dibandingkan dengan Kabupaten Pangandaran yang juga baru mekar beberapa waktu lalu hanya dan berpisah dengan Kabupaten Ciamis, PADnya hanya 12,8 miliar. "Saat kita menghadap ke Gubernur Jateng, beliau menyetujui adanya pemekaran," ujarnya. Dikatakannya, pihak DPRD Provinsi sendiri juga sudah menyetujuinya. Sata ini, tinggal menunggu kunjungan DPRD Provinsi ke Cilacap barat. Selama ini, lanjut Kholil, masyarakat terus menyampaikan aspirasi yang begitu besar dari masyarakat Cilacap Barat dalam bentuk aksi maupun kegiatan-kegiatan. Sedangkan tiap kali mengadakan kegiatan, Kholil mengatakan selalu didanai swadaya atau patungan dari pengurus dan anggota presidium. Ketua Presidium Pemekaran Bambang Suharto mengungkapkan, tiap kali warga Cilacap Barat mengurus berbagai perijinan, mereka kerepotan harus menuju ke Kota Cilacap. "Seperti pengurusan berbagai syarat administrasi, harus menginap sehari di Kota Cilacap," ujarnya. Berdasarkan pertimbangan letak wilayah di Cilacap Barat, Sidareja atau Majenang akan direncanakan sebagai pusat kabupaten. Karena kedua Kecamatan tersebut menjadi kecamatan yang strategis, di tengah wilayah Cilacap Barat. "Jadi dimulai dari Kecamatan Dayeuhluhur hingga Karangpucung akan masuk ke pemekaran," lanjutnya. Terpisah, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyatakan setuju dengan pemekaran Cilacap Barat. "Sikap Pemkab Cilacap mendukung, asalkan syarat-syarat yang sesuai dengan Undang-Undang terpenuhi," katanya.(rez/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: