832 Hektare Lahan Butuh Penyesuaian, Terkait Kawasan Peruntukkan Industri (KPI)

832 Hektare Lahan Butuh Penyesuaian, Terkait Kawasan Peruntukkan Industri (KPI)

TAK ADA LAHAN KOSONG : Kawasan industri di wilayah kota sudah penuh dengan berbagai bangunan, hingga akhirnya dilakukan penambahan di daerah pinggiran kota. (AMARULLAH/RADARMAS) PURBALINGGA - Kawasan Peruntukkan Industri (KPI) telah ditambah dan ditetapkan oleh Pemkab Purbalingga, lebih dari setahun lalu. Dari kurang lebih 832 hektare KPI, kondisi di lapangan, masih membutuhkan review lagi untuk penyesuaian. Misalnya lahan itu cocoknya untuk industri apa atau lahan itu membutuhkan sarpras apa saja. “KPI tersebar di beberapa kecamatan. Namun ada yang masuk KPI, hanya saja, butuh penyesuaian jaringan listrik dan lainnya. Kalau infrastruktur jalan, hampir semua sampai ke wilayah sudah memadai, minimal lebar 9 meteran,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purbalingga, Ato Susanto AP MSi, Jumat (10/6). Menurutnya, tanpa penyesuaian lagi melalui review dan evaluasi, maka calon investor akan kesulitan. Padahal calon investor menginginkan usaha yang segera beroperasi dengan tanpa kendala sarpras dan mereka biasanya memperhatikan legalitas izin usahanya. “Khusus industri yang berkembang masih banyak jasa dan manufaktur, sehingga sarpras sangat diperlukan. Kalau jalan saja masih belum mengakomodir, maka bisa memutuskan minat calon investor, begitupun soal listrik,” tegasnya. https://radarbanyumas.co.id/duh-penerbangan-komersial-di-bandara-jbs-kembali-tak-jelas-wings-air-belum-terbang-dari-bandara-jbs-purbalingga/ Tak hanya soal lokasi, investor juga kerap memikirkan tentang lingkungan sekitar atau masyarakat kondisinya seperti apa. TAK ADA LAHAN KOSONG : Kawasan industri di wilayah kota sudah penuh dengan berbagai bangunan, hingga akhirnya dilakukan penambahan di daerah pinggiran kota. (AMARULLAH/RADARMAS) Ketika tak kendala dan usaha mereka resmi serta nyaman, maka bisa menarik investor lainnya untuk menggunakan lahan kawasan yang sama. “Faktor lain yaitu sudah ada perusahaan besar yang dinilai sudah nyaman berinvestasi di Purbalingga ikut mempromosikan keadaan Purbalingga. Bahkan ada yang dari Tangerang akan menanam investasi di Purbalingga. Di bidang pengolahan kayu, karena dikabari investor yang sudah lebih dulu ada di Purbalingga dan nyaman,” imbuhnya. Ia mengklaim, minat investasi seorang pengusaha karena pertimbangan iklim investasi aman dan upah masih terjangkau. Selain itu relatif kondusif, tak ada hal yang menjadi kendala seperti adanya aksi demo, kriminalitas dan lainnya. “Para pengusaha juga kemungkinan memiliki penilaian Jika Pemkab Purbalingga sangat pro investasi. Terbukti investasi baru dan lama berimbang. Dilihat dari jumlah permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB) baru sejak agustus sampai akhir 2021 mencapai 2.600 NIB. Karenanya pemerintah harus memfasilitasi dengan optimal,” ujarnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: