Libur Panjang 28 Oktober - 1 November 2020, Hindari Zona Merah dan Oranye

Libur Panjang 28 Oktober - 1 November 2020, Hindari Zona Merah dan Oranye

JAKARTA - Libur panjang pada 28 - 1 November 2020 mendatang diprediksi akan dimanfaatkan warga untuk rekreasi. Ada sejumlah tempat wisata yang selama ini kerap jadi lokasi bersantai. Masyarakat yang ingin berlibur harus mengetahui zona daerah tujuan wisata. Apakah hijau, kuning, oranye atau merah. "Pertama, harus tahu mau pergi ke mana. Kalau pergi ke kabupaten atau kota zona hijau berarti aman," kata Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Tri Yunis dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Rabu (21/10). https://radarbanyumas.co.id/libur-panjang-lima-hari-pekan-depan-jokowi-jangan-berkerumun/ Dengan mengetahui zona COVID-19 suatu daerah, masyarakat yang ingin berlibur bisa melakukan antisipasi. Terutama menghindari zona oranye dan merah. Jika masyarakat tetap berwisata ke zona oranye atau merah, maka risiko tertular COVID-19 jauh lebih tinggi. Meski hanya sebatas jalan-jalan atau mengunjungi pusat perbelanjaan. "Bahkan ke zona oranye pun, kita berisiko terpapar. Sebab itu, sebaiknya ke zona kuning atau hijau," jelasnya. Meskipun demikian, masyarakat yang liburan tetap harus mematuhi protokol kesehatan. "Patuhi protokol kesehatan. Terapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) selama berlibur," imbuhnya. Dia juga menjelaskan masker kain yang biasa digunakan masyarakat rata-rata hanya memiliki kemampuan melindungi diri dari paparan virus sekitar 70 persen. Selanjutnya masker medis atau bedah 80 hingga 90 persen. "Yang lebih aman itu masker N95. Bbisa melindungi lebih dari 95 persen," pungkasnya.(rh/fin) #Satgascovid19 #Ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: