Sembilan Ekor Sapi di Purbalingga Positif Terjangkit PMK
Pengambilan sampel liur yang dilakukan di Karanggedang. PURBALINGGA – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi ditemukan di Kabupaten Purbalingga. Sembilan ekor sapi di Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja dinyatakan positif terjangkit PMK. Hal itu, diketahui setelah hasil uji sampel liur dan darah yang dilakukan oleh Balai Besar Veteriner Wates Jogjakarta keluar. Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga Makodam mengatakan, hal tersebut kepada wartawan, Minggu (15/5/2022). Diduga sembilan ekor sapi tersebut tertular melalui udara. Sebab, diketahui lokasi kandang dekat dengan wilayah Banjarnegara yang sudah lebih dahulu terdampak. "Upaya melokalisir PMK tidak mudah dilakukan karena virus itu bisa menular melalui udara pada jarak radius hingga 10 kilometer," katanya. Dia menambahkan, langkah pengobatan untuk meningkatkan daya tahan tubuh sapi sudah dilakukan. Termasuk upaya melokalisir dengan peningkatan sanitasi kandang dan mengurangi mobilitasi petugas kandang. Serta sterilisasi kandang dan lingkungan sekitar dengan penyemprotan desinfektan. "Kalau daya tahan tubuh semakin bagus, duplikasi virus dalam tubuh dapat diminimalisir dan ternak dapat sembuh. Caranya dengan diberi vitamin, kualitas pakan yang ditingkatkan dan kebersihan kandang dijaga," ujarnya. Diketahui pada Kamis (12/5/2022) lalu, petugas Dinas Pertanian dan bersama sejumlah personel Polres melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan hewan di sejumlah peternakan sapi di Purbalingga. https://radarbanyumas.co.id/antisipasi-penyakit-mulut-dan-kuku-dinpertan-periksa-seluruh-hewan-ternak-yang-masuk-purbaiingga/ Dalam kegiatan yang dihadiri petugas dari Balai Besar Veteriner Wates Jogjakarta dan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Cilacap, dilakukan pemeriksaan sampel terhadap sapi di peternakan Desa Karanggedang. Dilakukan pemeriksaan darah dan air liur sapi di kandang tersebut. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: