PGOT Luar Daerah Masih Menjadi PR

PGOT Luar Daerah Masih Menjadi PR

PEMBINAAN: Ibu bersama bayi yang menjadi peminta-minta di wilayah kota Purbalingga diberikan pembinaan di tempat, Sabtu (26/2). (*AMARULLAH/RADARMAS) PURBALINGGA - Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) masih menjadi sorotan di semua daerah, termasuk di Purbalingga. Khususnya saat razia PGOT berasal dari luar Kabupaten Purbalingga. Mereka yang terjaring seakan tak pernah jera dan melakukan lagi di Purbalingga. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Purbalingga, Sutriono SSos menjelaskan, pihaknya tak kurang menggelar kegiatan terpadu penanganan PGOT. Bahkan pagi sampai malam juga dilaksanakan patroli. “Bagi yang dari luar daerah, kami antar sembari berkoordinasi dengan pihak kabupaten tetangga. Bahkan kami sudah membuka layanan penanganan gangguan Tibumtranmas,” katanya, Senin (28/2). Ia mencontohkan, pada Sabtu (26/2) lalu, razia dilakukan dengan masif dan didapatkan seorang ibu bersama bayi di salah satu wilayah kota. Petugas mengamankan dan mencatat serta memberikan pembinaan. “Kami antar sampai ke wilayah Cilongok agar dibina keluarga bersangkutan. Jangan sampai kembali ke Purbalingga dengan melakukan aktifitas yang sama, sebagai pengemis. Apalagi membawa anak bayi,” tegasnya. Pelaksanaan setiap kegiatan didasarkan pada Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Kabupaten Purbalingga. Ditambah Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Harapannya, Satpol PP hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melakukan tindakan yang terukur dalam mengatasi gangguan Tibumtranmas. https://radarbanyumas.co.id/ngamen-di-purwokerto-sehari-rp-300-ribu-dinsos-kita-butuh-sanksi-yang-tegas-untuk-efek-jera/ “Muara adanya kegiatan itu yaitu terwujud pelayanan masyarakat dalam situasi yang aman dan kondusif. Lalu adanya kepatuhan hukum masyarakat terhadap Perda dan Perkada,” imbuhnya. Pihaknya juga melibatkan dinas terkait untuk penanganan lanjutan jika diperlukan. Misalnya dengan Dinsosdalduk KB P3A yang memiliki rumah singgah. Lalu pelayanan mengantarkan pengemis yang membutuhkan bantuan dan yang diketahui alamatnya dengan jelas. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: