Pengamat: Internet Lancar, Tapi Metode Pendidikan Tidak Siap, Percuma

Pengamat: Internet Lancar, Tapi Metode Pendidikan Tidak Siap, Percuma

Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Bruri Triyono JAKARTA - Arus Survei Indonesia (ASI) mencatat, bahwa jumlah guru, siswa, dosen dan mahasiswa yang belum menerima subsidi kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebanyak 66,8 persen. Artinya, baru 30 persen yang menerima bantuan tersebut. Sementara sisanya tidak menjawab pertanyaan dari ASI. Direktur Eksekutif ASI, Ali Rif'an mengatakan, jumlah tersebut didapat berdasarkan hasil survei yang dilakukan dari 1.000 responden penerima secara nasional. https://radarbanyumas.co.id/86-persen-guru-tak-kenal-aplikasi-potensi-pemborosan-subsidi-kuota/ "Dari responden secara nasional, sebanyak 66,8 persen publik mengaku tidak mendapatkan program kuota internet gratis," kata Ali dalam Hasil Survei ASI, Jumat (16/10). Dalam survei tersebut, Ali juga menemukan permasalahan lain bagi mereka yang menerima bantuan. Menurutnya, sebesar 39,3 persen di antaranya mengaku tidak cukup dengan bantuan yang diberikan Kemendikbud. "39,9 persen mengaku masih kurang, 53,5 persen sudah cukup dengan kapasitas kuota dan sisanya 7,3 persen menjawab tidak tahu," ujarnya. Permasalahan lainnya lagi, kata Ali, ternyata hingga saat ini masih ada 20 persen warga pendidikan yang tidak mengetahui adanya bantuan kuota internet tersebut. Sisanya, yang mengetahui adanya bantuan ialah 78,9 persen. "Apakah tahu ada bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud? 20,0 persen menjawab tida tahu. Dan ada 1,1 persen yang tidak bisa menjawab," ujarnya. Kendati demikian, lanjut Ali, dari hasil survei pendidikan itu juga ditemukan, orang yang mendapat subsidi kuota merasa terbantu. Setidaknya 84 persen publik menilai bantuan internet Kemendikbud merupakan langkah yang tepat. "84,7 persen menilai ini langkah tepat menjawab krisis di tengah wabah korona. Yang menjawab tidak ada 13,7 persen dan siswanya 1,6 persen tidak menjawab,," terangnya. Dari mereka yang menerima subsidi, pihaknya juga mendapat temuan jika bantuan ini meringankan beban ekonomi masyarakat. Setidaknya 85,6 persen publik menilai bantuan ini sangat meringankan ekonomi mereka di tengah krisis pandemi covid-19. "Sementara yang bilang tidak meringankan 13,6 persen. Sisanya tidak menjawab ada 0,8 persen," ujarnya. Dalam survei ASI juga dapat dilihat, bahwa 80,5 persen publik meminta program subsidi kuota dilanjutkan untuk pada 2021. Sebab, selama pandemi guru, siswa, dosen maupun mahasiswa membutuhkan kuota untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) via daring. Sebanyak 80,5 persen publik menilai program bantuan kuota internet perlu dilanjutkan di tahun 2021. Sedangkan 13,9 persen responden menyatakan, program tersebut tidak perlu dilanjutkan. Sementara, yang tidak menjawab ada 5,6 persen" katanya. Ali menyebut, jika survei nasional dengan 1.000 responden ini sangat mewakili jumlah populasi. Survei dilakukan di 34 provinsi dengan menggunakan teknik random sampling. Adapun margin of error dalam survei ini ialah 3,10 persen dan tingkat kepercayaannya 95 persen. Survei ini dilakukan dengan cara wawancara via telepon yang disertakan kuisioner. "Survei dilakukan dalam total waktu 10 hari. Survei berlangsung dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2020," ucapnya. Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Bruri Triyono menilai, bahwa program subsidi kuota internet berpotensi sia-sia jika tidak diikuti penerapan metode belajar daring yang baik. "Sebanyak apapun kuota internetnya kalau metode pendidikan kita tidak siap, tidak bisa membangun interaksi, ya akan percuma begitu," kata Bruri. Bruri berharap, seluruh unsur pendidikan dapat mencari metode pembelajaran daring yang tepat. Hal itu bertujuan, agar pembelajaran dan fasilitas kuota internet gratis yang sudah diberikan dapat berjalan beriringan. "Kita tahu semua dalam beberapa bulan sudah terbiasa online, tapi kan rasanya lelah walaupun hanya belajar satu jam, karena tidak ada gestur, tidak tampak interaksi. Zonk semua kadang," terannya. Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menambahkan, untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemendikbud diminta bekerja sama dengan pihak sekolah atai perguruan tinggi untuk melakukan pengecekan secara komprehensif terhadap data penerima kuota internet. "Hambatan yang terjadi di lapangan agar cepat ditangani. Mengingat, proses belajar mengajar dengan sistem PJJ harus tetap berjalan," kata Bamsoet. Menurut Bamsoet, pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada siswa dan guru yang daerahnya belum terjangkau jaringan internet. Hal ini agar Kemendikbud berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk meminta provider telepon seluler membuat jaringan sinyal internet atau base transiver system (BTS). "Sehingga daerah tersebut juga bisa mengikuti pembelajaran dengan sistem PJJ, dan dapat memanfaatkan kuota internet yang diberikan pemerintah," terangnya. Bamsoet jua mengimbau pada masyarakat, khususnya kepada orang tua yang memiliki anak tingkatan SD-SMA/SMK sederajat, agar segera melaporkan nomor gawai yang aktif untuk dikirimkan kuota internet untuk belajar. Pelaksana tugas Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie meminta agar kepala sekolah memastikan kebenaran nomor ponsel guru maupun siswa. "Kebenaran nomor ponsel perlu dipastikan oleh kepala sekolah, sehingga bantuan kuota internet dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran," kata Hasan. Hasan menjelaskan, bahwa verifikasi dan validasi nomor ponsel dilakukan setiap bulannya. "Hal itu dilakukan untuk memastikan kebenaran nomor ponsel sebagai data dasar dalam menyalurkan bantuan kuota internet," ujarnya. Hasan juga mengimbau, bagi guru, siswa maupun dosen dan mahasiswa yang belum menerima bantuan kuota internet, dapat melapor kepada operator sekolah maupun kepala sekolah. Kemendikbud juga membuka layanan pengaduan dengan laman ult.kemdikbud.go.id. Kemudian pengaduan bantuan kuota internet Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 Jam) pada nomor (021) 5733716, Telephone/Fax (Selasa dan Rabu, Pukul 08.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943. Penerima juga dapat melakukan pengaduan ke masing-masing operator. Mulai dari Telkomsel dengan call center 188 atau 0807 1811 811, Indosat dengan contact center 185, XL dengan Website FAQ: xl.co.id/KuotaEdukasi, Axis dengan Website FAQ: axis.co.id/kuotaedukasi, Tri atau 3, dengan telepon 132 dari kartu 3, atau ke nomor 089644000123 dari nomor/operator lain, dan Smartfren dengan call center dengan nomor 888 atau 08811223344. Dapat diketahui, bahwa mulai September, setiap peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. Bantuan paket kuota internet untuk pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: