Kaget, Mobil Sasak Mobil dan Tiga Rumah di Desa Bojongsari
RINGSEK : Kondisi mobil yang menabrak bangunan di Desa Bojongsari. PURBALINGGA - Eko Sardono (37), warga RT 9 RW 3 Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, terpaksa menunda rencananya melaksanakan takziah ke rumah keluarganya di Bukateja, Rabu (26/1). Dia mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bojongsari, RT 2 RW 4 Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, sekira pukul 06.30 WIB. Mobil Toyota Avanza nomor Polisi B 2496 SIU warna putih yang dikendarai olehnya, menabrak satu mobil dan tiga rumah. Saat itu, dia tengah dalam perjalanan bersama ibu dan anaknya untuk takziah kerabatnya di wilayah Kecamatan Bukateja. Berdasar keterangan yang dihimpun Radarmas di lapangan, kejadian bermula ketika mobil Toyota Avanza melaju dari arah Bobotsari menuju Kota Purbalingga. Saat mendekati simpang tiga Owabong, pengemudi mobil dikagetkan dengan dua sepeda motor yang tiba-tiba memotong di depannya. "Saya kaget ketika ada sepeda motor (Yamaha) Vixion dan motor matik yang menyalip serta memotong jalan secara tiba-tiba di depan saya. Jadi saya inisiatif membanting setir ke arah kanan," akunya kepada Radarmas. Namun, karena kecepatan yang tinggi, mobil melaju tak terkendali hingga menabrak mobil Suzuki Carry dengan nomor Polisi R 8466 KA, yang tengah parkir di sisi kanan jalan. Mobil kemudian terus melaju dan menabrak tiga rumah. Yakni bengkel milik Sugeng Prayitno, konter hp milik Mulyono dan tempat praktek dr Yoso Mulyadi. Akibat kecelakaan tersebut mobil Suzuki Carry milik Sugeng Prayitno rusak parah di bagian bodi belakang dan depan. Sedangkan, tiga rumah yang tertabrak mobil mengalami kerusakan di bagian depan atau kanopi. Sedangkan mobil yang dikendarai Eko mengalami kerusakan parah di bagian depan dan bodi sebelah kanan. Selain itu mobil harus dievakuasi ke Satlantas Polres Purbalingga. https://radarbanyumas.co.id/banting-stir-avanza-tabrak-mobil-lagi-parkir-lalu-sikat-tiga-rumah-di-bojongsari-purbalingga/ Kapolsek Bojongsari AKP I Made Nergo mengatakan, tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut. Namun dua kendaraan dan bangunan yang tertabrak mengalami kerusakan. Bangunan yang mengalami kerusakan diantaranya bengkel, konter telepon genggam dan praktik dokter. "Untuk kerugian materil masih dalam proses penghitungan karena melibatkan sejumlah bangunan dengan kerusakan yang berbeda," jelasnya. Kapolsek menambahkan, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan kemudian dinamakan sebagai barang bukti. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: