Ruang Publik Steril Kerumunan, Meski Tak Ada Penyekatan Saat Malam Pergantian Tahun di Purbalingga
STERIL: Alun-alun Purbalingga bakal menjadi ruang publik yang bakal disterilkan dari kerumunan saat malam pergantian tahun mendatang. AMARULLAH/RADARMAS PURBALINGGA - Malam pergantian tahun 2021 ke 2022, tinggal menghitung hari. Namun di Kabupaten Purbalingga akan mengedepankan penanganan kepada masyarakat dengan patroli dan membubarkan kerumunan. Alun-alun, Area pinggir GOR Goentoer Darjono, Mahesa Jenar, tidak diizinkan untuk kongkow, saat malam pergantian tahun itu. Kasat Pol PP Purbalingga, Revon Haprindiat melalui Kabid Tibumtranmas, Sutriono menjelaskan, alun-alun akan diawasi ketat. Misalnya, pengaturan arus dengan rekayasa lalulintas oleh petugas polisi akan dikedepankan. “Tidak ada penutupan, namun saat di lokasi-lokasi larangan ada kerumunan, maka langsung dihalau diminta membubarkan diri,” tegas Sutriono, Selasa (28/12). Pemberlakuan rekayasa lalulintas dengan mengandalkan petugas di lapangan tanpa penyekatan, harus dipatuhi masyarakat. Pemberlakuan ini sampai pukul 01.00 dinihari atau 1 Januari tahun 2022. “Jika tidak ada keperluan penting dan harus pada waktu cepat, maka sebaiknya tidak usah berjalan-jalan, kongkow di area publik. Sebaiknya di rumah saja,” imbuhnya. Pihaknya juga mengakui, euforia PPKM Level 2 Kabupaten Purbalingga, menjadikan masyarakat seakan “lupa” Covid-19 masih ada. Hal itu beberapa sempat terlihat di area publik seperti alun-alun Purbalingga. Pengunjung sudah mulai banyak di area tengah dan taman selatan. Namun sebenarnya sesuai surat edaran bupati, area publik itu masih tertutup. Lebih lanjut dikatakan, larangan atau penutupan taman, area publik seperti di taman bermain Alun-alun Purbalingga, masih diterapkan selama PPKM lanjutan ini dan saat malam pergantian tahun. https://radarbanyumas.co.id/kunjungan-wisata-di-purbalingga-naik-dua-kali-lipat-masih-patuh-batas-maksimal-dan-prokes/ Fasilitas umum lainnya termasuk taman/hutan kota, masih dibatasi dan tidak diperkenankan dibuka. Pihaknya tetap menurunkan personil untuk patroli rutin siang dan malam. Terutama saat akhir pekan. “Penindakan yang kami lakukan hanya sebatas dicatat dan dibubarkan jika ada indikasi kerumunan,” katanya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: