Penggunaan Apikasi PeduliLindungi Belum Maksimal
PURBALINGGA - Semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga diminta memasang Barcode (QR Code) Aplikasi PeduliLindungi. Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Herni Sulasti mengungkapkan, Pemkab memiliki kebijakan agar semua OPD memasang QR Code Aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi PeduliLindungi diterapkan sebagai syarat masuk OPD. Diketahui, tujuan pemasangan barcode PeduliLindungi adalah untuk menciptakan suasana steril masuk ke ruangan pelayanan. Sekaligus upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor. Ketika yang masuk sudah divaksin, maka prosentase seseorang terpapar sangat rendah. Selain itu, memang menjadi ketentuan dan keharusan dari Pemerintah Pusat, setelah arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Sementara itu, berdasarkan pantauan Radarmas di lapangan belum semua OPD memesang QR Code Aplikasi PeduliLindungi. Kalau pun sudah ada yang memasang, belum digunakan sebagai mana mestinya. https://radarbanyumas.co.id/kini-giliran-aplikasi-pedulilindungi-kerap-error-dua-kali-vaksin-warna-masih-kuning/ Seperti yang terlihat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga. Ketika Radarmas melakukan scan QR Code menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, terlihat belum ada yang menggunakan. Karena, Radarmas menjadi orang pertama yang melakukan scan berdasar keterangan data di aplikasi. Selain itu, orang yang keluar dan masuk ke kantor tersebut, juga tak ada yang melakukan scan QR Code. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: