Akhirnya Purbalingga Turun ke Level 2, Tetap Kejar 70 Persen Vaksinasi
TIDAK KENDOR: Razia PPKM yang dilakukan di Purbalingga akan tetap dilakukan meski sudah turun ke PPKM Level 2. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Purbalingga, akhirnya turun ke level 2. Hal itu, tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 63 Tahun 2021 terkait PPKM, tertanggal 29 November 2021. Diketahui, status Kabupaten Purbalingga masuk dalam PPKM Level 2, karena target capaian vaksinasi Covid-19 terus meningkat. Termasuk untuk golongam masyarakat lanjut usia (lansia). Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga drg Hanung Wikantono mengatakan, capaian target vaksinasi sudah mencapai 62,97 persen untuk dosis pertama secara umum. Sedangkan vaksinasi lansia dosis pertama mencapai 49,62 persen. Sehingga, status PPKM berubah dari level 3 ke level 2. Ditambahkan olehnya, pihaknya terus mengejar capaian target vaksinasi secara umum agar bis amencapai 70 persen di akhir Desember mendatang. Hal itu, dilakukan agar status PPKM di Kabupaten Purbalingga bisa masuk ke level 1. “Stok vaksin yang dimiliki mencukupi. Sehingga, kegiatan vaksinasi dilaksanakan di seluruh fasilitas layanan kesehatan, setiap hari,” tambahnya. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, mulai pekan ini masuk ke level 2. Kondisi ini dikarenakan jumlah kasus harian Covid-19 yang terus menurun. Bupati menyampaikan pihaknya bersama jajaran Dinkes terus menggiatkan pelaksanaan vaksinasi. Selain itu jajaran TNI dan Polri juga membantu percepatan cakupan vaksinasi. Dia menyampaikan target vaksinasi adalah 70 persen. “Semoga bisa tercapai di akhir tahun ini,” harapnya. Meski, sudah masuk di PPKM level 2, Bupati meminta agar penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap diperketat. Karena selain vaksinasi, penerapan prokes merupakan salah satu upaya preventif pencegahan penularan Covid-19. https://radarbanyumas.co.id/masih-sisakan-tiga-pasien-kasus-positif-covid-19-data-terus-turun/ “Vaksinasi dan menggunakan masker jangan sampai ditinggalkan,” tegasnya. Dalam Instruksi Mendagri terbaru tentang pelaksanaan PPKM mulai 29 Nopember hingga 13 Desember 2021 tersebut, kabupaten di wilayah eks karisidenan Banyumas, masing-masing Purbalingga, Banyumas, Banjarnegara dan Cilacap sudah masuk di PPKM level 2. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: