Nikah Siri Bisa Masuk KK Picu Kebingungan Petugas

Nikah Siri Bisa Masuk KK Picu Kebingungan Petugas

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purbalingga, KH Roghib Abdurrahman, Rabu (24/11). PURBALINGGA - Status nikah siri yang bisa masuk kartu keluarga (KK) dengan keterangan kawin belum tercatat berpotensi membingungkan petugas dan umat. "Kebijakan pemerintah memasukkan nikah siri dalam satu KK, bagi kami tidak ada persoalan sama sekali dari sisi syar'inya. Namun bisa membingungkan saat misalnya mengurus syarat calon jamaah haji," tutur Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purbalingga, KH Roghib Abdurrahman, Rabu (24/11). Dia menuturkan, untuk daftar haji ada syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya KTP, KK, Akte Kelahiran dan lain-lain. Yang menerbitkan Akte Kelahiran adalah Dinpendukcapil. "Syarat pembuatan Akte Kelahiran, salah satunya bisa menunjukkan bukti kepemilikan Buku Nikah orang tuanya. Nah, jika nikah tidak tercatat di KUA, otomatis tidak ada buku nikah. Maka akan mempersulit persyaratan, petugas dan umat menjadi bingung,” imbuhnya. MUI berharap mulai dari jajaran di daerah sampai pusat melalui instansi terkait, seperti Kemendagri (Dirjen Dukcapil) dan Kementerian Agama harus duduk bersama dulu membahas persoalan ini. Di tingkat daerah juga sama, harus mencermati kondisi ini dengan baik. Sementara itu mengenai fenomena nikah siri di Kabupaten Purbalingga, menurutnya masih ada. Namun tentunya agak sulit mencari data konkretnya. Hal itu biasanya dilakukan secara diam-diam. https://radarbanyumas.co.id/nikah-siri-ditulis-kawin-belum-tercatat-di-kk-dindukcapil-purbalingga-sesuai-surat-dirjen/ Di Kabupaten Purbalingga, Kemenag Purballingga dengan MUI Purbalingga sudah sering menyampaikan tentang utamanya pernikahan tercatat di KUA/Pemerintah. “Manfaatnya terutama dari sisi kejelasan nasab atau jalur kekeluargaan dan persoalan waris mendatang jika tidak dicatatkan. Minimal kalau sudah ketemu dua hal tersebut (nasab dan waris, red), maka sangat membutuhkan data-data kependudukan yang komplit,” paparnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: