Tak Ada Kenaikan PAD Parkir Tahun Depan

Tak Ada Kenaikan PAD Parkir Tahun Depan

BINCANG: Petugas Dinhub Purbalingga saat mengecek juru parkir, sekaligus melakukan pembinaan. AMARULLAH/RADARMAS PURBALINGGA - Besaran pendapatan asli daerah (PAD) parkir tepi jalan umum (TJU) tahun 2022 diusulkan tetap, yaitu Rp 1.700.000.000. Pasalnya, dalam pembahasan dengan Bakeuda dan DPRD, sektor parkir TJU masih terkendala soal adanya pandemi Covid-19. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka melalui Kabid Lalulintas, Sunarto mengatakan, jika tak ada pandemi, maka target bisa lebih besar. Selama inipun target parkir selalu tercapai, bahkan surplus meski tak terlalu besar. “Target kami tahun ini hampir tercapai. Dari target Rp 1.500.000.000 usai perubahan, kurang lebih masih kurang Rp 100.000.000,” tuturnya, Senin (22/11). Saat ini dengan jumlah juru parkir 360 orang, kondisinya bervariasi. Ada yang lahan parkirnya bagus, ada yang sedang dan ada juga yang surut. Khusus untuk yang lahan parkirnya sangat sepi karena toko/warung tutup, Dinhub memakluminya dan belum optimal penyetoran. Pembinaan yang tegas misalnya ketika menemukan di lapangan juru parkir tak berseragam, maka bisa dinilai abal- abal dan pengguna kendaraan bisa mengabaikan. Pembinaan yang dilakukan selama ini misalnya secara insidental semacam sidak. Ketika ditemukan pelanggaran di lapangan, dinas langsung memberikan teguran dan jika sudah sangat berat, bisa dicabut izin parkirnya. https://radarbanyumas.co.id/parkir-segamas-gagal-target/ Pihaknya juga mengakui, penurunan pendapatan melalui setoran bulanan parkir harus terjadi. Apalagi usai reloksi PKL seputar alun- alun dan wabah Covid-19 semakin terasa. Hingga akhirnya pengurangan PAD tersebut disepakati melalui rapat dengan pimpinan dan Sekda. Sehingga PAD parkir tepi jalan umum disepakati untuk diturunkan kurang lebih 25 persen. Seperti diketahui, tahun 2019, dari target Rp 2 miliar tercapai, bahkan ada surplus. Sebagai gambaran, pendapatan parkir seputar alun- alun pra relokasi, setahun mencapai kurang lebih Rp 200 juta. Sedangkan pada tahun 2020, target PAD parkir tercapai surplus, dari target Rp 1,5 miliar tercapai lebih dari Rp 1,5 miliar. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: