Wirapraja Minta Penggunaan DD Diperluas
HARUS RAMPUNG: Pekerjaan proyek fisik pembangunan di desa yang bersumber dari DD harus dikebut, akhir tahun ini. AMARULLAH/RADARMAS PURBALINGGA - Pemanfaatan Dana Desa (DD) sudah bisa dirasakan oleh masyarakat baik dari segi infrastruktur maupun pemberdayaan. Namun ada titik lemah yang sampai saat ini belum bisa dirasakan Pemerintah Desa, yaitu pemanfaatan DD yang belum menyentuh Bidang Pemerintah Desa. Paguyuban Kepala Desa (Kades) Wirapraja Kabupaten Purbalingga Karsono mengatakan, kondisi ini membuat kepala desa dan dinas terkait mendatangi Kemendes PDTT, akhir pekan kemarin. Menurutnya, saat ini DD belum bisa menyentuh operasional bagi lembaga-lembaga desa ( RT, RW, LKMD, BPD, PKK). Dana Desa sampai saat ini juga belum bisa di pergunakan untuk pembangunan gedung balai desa. Dana APBD Daerah melalui alokasi dana desa (ADD) selama ini hanya mencukupi Siltap dan tunjangan bagi perangkat desa. Disisi lain, tidak semua desa mempunyai PADes karena kondisi geografis desa yang berbeda-beda. Dengan adanya DD, diharapkan penggunaannya dapat menyentuh bidang pemerintah desa. Pihaknya melalui Wirapraja Kabupaten Purbalingga mengusulkan kepada Kementerian Desa PDTT. Penggunaan Dana Desa 10 persen untuk kegiatan bidang pemerintahan. Yaitu pemenuhan sarana dan prasarana Pemerintahan Desa. Lalu dapat digunakan untuk pembelian kendaraan Dinas kepala Desa (sepeda motor, red). Sebanyak 5 persen bisa untuk operasional rumah tangga kepala desa. https://radarbanyumas.co.id/dana-desa-termin-ketiga-belum-cair-di-purbalingga-terkendala-pergantian-kepala-bakeuda/ “Kami juga mengusulkan, pembelian Mobil Siaga dan dana desa agar bisa untuk pembangunan Gedung Balai Desa,” rincinya. Wirapraja mengakui jika kebutuhan kendaraan operasional di desa sangat penting. Pengalaman sebelumnya, untuk aktifitas kegiatan penanganan Covid-19, sangat membantu. Mulai dari penyemprotan, pengecekan lokasi yang terkena Covid-19 di desa dan keperluan lain. “Pihak Kemendes PDTT sudah menampung permohonan kami dan segera akan dilakukan tindakanjut. Kami akan menunggunya, minimal di tahun depan sudah ada perubahan,” tegas Karsono. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: