Parkir Segamas Gagal Target

Parkir Segamas Gagal Target

Pasar Segamas Purbalingga. PURBALINGGA - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir di UPT Pasar Segamas Purbalingga hampir dipastikan tak terpenuhi. Hingga awal November ini baru tercapai 35,18 persen atau Rp 487,735 juta. Padahal tahun 2021, tinggal 1,5 bulan lagi berganti ke tahun 2022. "Target PAD dari sektor retribusi pelayanan pasar di UPT Pasar Segamas sudah mencapai 97,05 persen atau Rp 1,175 miliar. Melihat capaian tersebut kami optimis target PAD dari sektor retribusi pelayanan pasar bisa memenuhi target, pada tahun ini," kata Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga Johan Arifin, Rabu (17/11). Meski retribusi pelayanan pasar bisa memenuhi target, ada satu sektor PAD di UPT Pasar Segamas, yang mustahil bisa terpenuhi targetnya. Yakni, sektor retribusi parkir di Pasar Segamas. Retribusi parkir Pasar Segamas bekerjasama dengan pihak ketiga. Berdasar data yang ada, saat ini capaian PAD dari sektor parkir Pasar Segamas baru tercapai 35,18 persen atau Rp 487,735 juta. Sementara targetnya Rp 1,386 miliar. "Hal ini, dikarenakan adanya penurunan kunjungan ke Pasar Segamas akibat pandemi Covid-19. Sejak pandemi kunjungan konsumen ke Pasar Segamas menurun drastis," ujarnya. https://radarbanyumas.co.id/e-parkir-segamas-tunggu-acc-bupati/ Ditambahkan, pada tahun lalu ada kekurangan setor PAD parkir dari pihak ketiga senilai Rp 113,250 juta. Namun, kekurangan tersebut sudah dibayarkan pada Januari 2021 lalu. Diungkapkan olehnya, ada satu target PAD di UPT Pasar Segamas yang sudah melebihi target yang ditetapkan. Yakni, target retribusi MCK yang sudah mencapai 156,20 persen. Dari target PAD yang ditetapkan sebesar Rp 100 juta, saat ini sudah tercapai Rp 156,2 juta. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: