Gedung Korpri di Purbalingga Bakal Jadi MPP, Tahun Depan Rencana Dilaunching

Gedung Korpri di Purbalingga Bakal Jadi MPP, Tahun Depan Rencana Dilaunching

ONLINE: Pelayanan online masih di DPMPTSP Purbalingga, mendatang MPP bakal di satu gedung untuk semua pengurusan perizinan di Purbalingga. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ditunggu pengusaha dan masyarakat akhirnya semakin terang. Pasalnya, Gedung Korpri di Jalan Mayjend Sungkono Kalimanah, Purbalingga, segera dibenahi untuk gedung MPP. Diperkirakan Juni tahun depan sudah bisa dioperasionalkan. Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purbalingga, Ato Susanto AP MSi, tahun ini perencanaan dan persiapan lain sudah berjalan dengan baik. Tinggal membenahi gedung Korpri. “Nantinya pelayanan perizinan benar-benar satu tempat. Dalam pelayanan di MPP,” tuturnya, Kamis (11/11). Ato juga mengatakan, adanya MPP juga merupakan harapan yang selama ini dinanti. Karena mereka bisa mengurus perizinan tanpa perantara dan langsung di satu tempat. Adanya MPP untuk mempercepat pelayanan perizinan di sejumlah sektor. “Semua urusan perizinan, termasuk pelayanan masyarakat lainnya, jadi satu di MPP,” tambahnya. Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE Becon MM menginginkan MPP segera terealisasi, paling tidak ditargetkan tahun 2022. Adanya MPP diyakini bisa mendongkrak kembali minat investor ke Purbalingga. Karena dukungan sarana prasarana sudah bagus dan Bandara Komersil Jenderal Besar Soedirman (JBS) juga sudah beroperasi. Heru Hariyanto, konsultan lingkungan Kabupaten Purbalingga membenarkan jika Kabupaten Purbalingga harus memprioritaskan adanya MPP. Karena semua pelayanan jadi satu tempat dan mengutamakan pelayanan online. “Pemkab Purbalingga masih dalam persiapan. Harusnya sudah ada, agar pelayanan semakin terkontrol dengan baik dan mudah. Begitupun untuk pelayanan izin usaha, bahkan sampai ke pembuatan KTP,” tutur Heru. https://radarbanyumas.co.id/mangkrak-kini-desain-purbalingga-islamic-centre-telah-siap-kembali/ Dirinya mencontohkan di salah satu kabupaten tetangga, saat MPP sudah ada, maka ketika pemohon datang di satu gedung, sudah ada tujuan yang jelas. Misalnya soal perizinan usaha, maka akan menuju desk yang ada. Lalu izin apotik, praktik dokter, dokumen lingkungan dan pengurusan lainnya, akan lebih mudah diakses. “Saat ini atau per 9 Agustus lalu, Presiden RI Joko Widodo sudah mengecek sistim perizinan online (OSS) secara daring dengan pegiat usaha. Imbasnya, semua wilayah harus menyesuaikan. Agar investor semakin tertarik dan pengurusan semakin cepat,” tambahnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: