APBD 2022 Naik 2,40 Persen, Direncanakan Capai Rp 2,077 Triliun
PARIPURNA: Bupati menyerahkan Raperda APBD tahun 2022 kepada Ketua DPRD. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - APBD Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 2,077 triliun. Anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar 2,40 persen dibandingkan APBD murni tahun 2021. Diketahui APBD murni tahun 2021 sebesar Rp 2,028 triliun. Hal itu, terungkap dalam Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2022 dan 4 Raperda lainnya, Senin (8/11). “Meskipun secara total naik dibanding APBD murni 2021. Kenaikan tersebut sebagian besar berasal dari pendapatan yang bersifat earmarked seperti pendapatan BLUD serta DAK,” lanjutnya. Bupati menambahkan, di tahun 2022 terdapat kenaikan kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat cukup besar. Yakni, untuk membiayai gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK formasi tahun 2021. Namun, di sisi lain dana alokasi umum (DAU) tahun 2022 mengalami penurunan 3,15 persen dibandingkan APBD murni tahun 2021. "Hal ini menyebabkan sumber dana yang tersedia untuk membiayai kebutuhan belanja yang lain mengalami penurunan," ujarnya. Dijelaskan Bupati, secara garis besar struktur RAPBD tahun 2022 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,015 triliun. Atau mengalami kenaikan 2 persen dibandingkan APBD murni tahun 2021 yang sebesar RP 1,97 triliun. "Pendapatan ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 280,25 miliar atau mengalami kenaikan 8,50 persen dibandingkan APBD murni tahun 2021, yang hanya Rp 258,29 miliar," lanjutnya. Selain itu, berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp 1,71 triliun, atau mengalami kenaikan 6,62 persen dibandingkan APBD murni tahun 2021 sebesar Rp 1,61 triliun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 15,98 miliar atau turun 84,79 persen dibanding APBD murni tahun 2021 Rp 105,09 miliar. "Serta, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,07 triliun atau mengalami kenaikan 2,8 persen dibandingkan APBD murni tahun 2021 sebesar Rp 2,01 triliun," jelasnya. https://radarbanyumas.co.id/anggaran-tahun-2022-dipangkas-gara-gara-persiapan-bayar-gaji-2-678-cpns-dan-pppk-baru/ Ditambahkan, defisit APBD tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp 58,012 miliar. Rencananya defisit ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 58,012 miliar. Dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp 62,37 miliar atau naik 17,18 persen dibandingkan APBD murni tahun 2021 sebesar Rp 53,22 miliar. "Serta, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 4,36 milyar atau turun 63,85 persen dibandingkan APBD murni tahun 2021 sebesar Rp 12,06 miliar," tambahnya. Terkait belanja daerah tahun 2022 diarahkan untuk membiayai program dan kegiatan yang outcome-nya diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Utamanya berupa program dan kegiatan pembangunan yang mengarah pada upaya penurunan angka kemiskinan dan angka pengangguran. Serta upaya meningkatkan indeks pembangunan manusia yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: