Peserta Tes Perangkat Desa Mengadu ke Camat, Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Pemilihan

Peserta Tes Perangkat Desa Mengadu ke Camat, Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Pemilihan

DITAMPUNG: Para peserta tes perangkat desa menyampaikan protes dan aduannya ke Camat Mrebet. Foto Aditya PURBALINGGA - Proses pemilihan perangkat desa di Desa Sindang, Kecamatan Mrebet, diprotes oleh sejumlah peserta. Mereka mengadu ke Kantor Kecamatan Mrebet, karena gagal menjadi perangkat desa di desa tersebut, Senin (25/10). Mereka menuding ada yang tidak beres dalam proses pemilihan perangkat desa tersebut. Pertemuan yang difasilitasi oleh Camat Mrebet Arief Handoyo itu, dihadiri oleh perwakilan 10 peserta yang protes yakni Advokat Dody Wahjudi, Kabag Pemerintahan Serta Purbalingga Pandi, Kades Sindang Muklisi, Muspimcam Mrebet, serta perwakilan dari Polres Purbalingga. Dalam kesempatan itu, Advokat Dody Wahjudi yang mewakili peserta yang gagal lulus tes mengungkapkan, pihaknya meminta fasilitasi terkait permasalahan tes perangkat desa tersebut. "Diharapkan melalui pertemuan ini bisa menyesaikan permasalahan yang terjadi," katanya. Pihaknya juga mengaku akan mendalami permasalahan yang terjadi. Termasuk, langkah apa yang akan ditempuh, jika nantinya ada pelanggaran prosedur dalam proses tes perangkat desa tersebut. https://radarbanyumas.co.id/54-desa-dapat-rekomendasi-bupati-tiwi-untuk-pengisian-perangkat-desa/ Camat Mrebet Arief Handoyo mengatakan, dari hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya panitia penjaringan perangkat desa sudah menjalankan prosedur sesuai aturan. Sehingga, saat ini bola ada ditangan Kepala Desa Sindang. Kabag Pemerintahan Setda Purbalingga Pandi mengatakan, pihaknya meminta kepada para peserta yang mempermasalahan proses penjaringan dan tes, untuk mengambil langkah hukum. Jika ditemukan pelanggaran pidana, serta maju ke PTUN, jika menemukan bukti pelanggaran peraturan terkait pemilihan tersebut. Kepala Desa Sindang Muklisi mengaku, dia berharap permasalahan ini bisa selesai secepatnya. Pihaknya meminta waktu sepekan untuk mendalami permasalahan yang ada, untuk kemudian menandatangani dan melantik para perangkat desa terpilih. Diketahui ada tujuh posisi perangkat desa yang lowong di Desa Sindang. Dari hasil penjaringan dan tes sudah didapati tujuh nama dengan hasil tes tertinggi, yang berhask mengisi kekosongan posisi perangkat desa tersebut. Diketahui dari tujuh perangkat desa terpilih tersebut, tiga diantaranya berasal dari luar Desa Sindang. Sedangkan, peserta penjaringan mencapai 50 orang lebih. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: