Kantor Pos Purbalingga Bakal Datangi Nasabah KSU RA, Kasat Reskrim Polres Purbalingga: Kami Mulai Periksa Pela
NGAKU TERTIPU: Nasabah KSU RA tengah diperiksa Satreskrim Polres Purbalingga, kemarin. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Tak mau nama Kantor Pos ikut terimbas kasus Koperasi Serba Usaha (KSU) Rizky Abadi atau KSU RA, manajemen Kantor Pos Purbalingga bakal mendatangi satu per satu nasabah menjadi korban KSU RA. "Kami akan mendatangi nasabah yang mengaku menjadi korban KSU RA ke rumahnya. Kami akan meminta keterangan dari nasabah terkait kronologi kasus yang terjadi di KSU RA. Hal itu dilakukan agar kami bisa mengambil langkah selanjutnya terkait kasus ini," Kepala Kantor Pos Purbalingga Suryo Adi Nugroho ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Dia menjelaskan, saat ini pihaknya belum mengetahui secara detail kasus yang menimpa KSU RA. Sebab, informasi yang didapatkannya masih sebatas dari media massa. "Kami cukup kaget adanya kasus ini. Sebelumnya tak ada indikasi akan terjadi kasus seperti ini," jelasnya. https://radarbanyumas.co.id/duh-hutang-lunas-jaminan-sk-pensiunan-malah-amblas-dugaan-penipuan-ksu-rizky-abadi-di-purbalingga/ Diakui, kasus tersebut bisa berimbas terhadap citra dari Kantor Pos. Sebab, KSU RA bekerjasama dengan pihaknya untuk pemotongan cicilan pinjaman melalui gaji nasabah yag dibayarkan di Kantor Pos. "Selama ini kami selalu menyetorkan jumlah pemotongan gaji sesuai dengan aplikasi ke KSU RA. Jadi kasus yang terjadi tak ada kaitannya dengan kami. Itu urusan internal dari KSU RA," ujarnya. Dia menjelaskan, saat ini masih ada sekira 54 nasabah KSU RA aktif yang masih dipotong gajinya untuk membayar cicilan pinjaman mereka di KSU RA. Sebab, sejumlah nasabah tersebut masih memiliki tunggakan di KSU RA menurut sistem yang ada di Kantor Pos. Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik dari Satreskrim Polres Purbalingga kembali melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, Selasa (12/10). Pemeriksaan dilakukan secara marathon, untuk mengetahui lebih detail kasus yag dilaporkan. "Kami mulai memintai keterangan dari para pelapor. Setelah itu, jika keteragan dari pelapor sudah lengkap, baru kami memeriksa terlapor," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov terpisah. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: