Herni Sulasti Resmi Jadi Sekda Purbalingga
PURBALINGGA - Kabupaten Purbalingga akhirnya memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) defintif, Rabu (15/9). Hal itu, terjadi setelah Herni Sulasti SH MH CfrA resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Sekda Kabupaten Purbalingga oleh Bupati Purbalingga di Pendapa Dipokusumo. Mantan Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas ini ditetapkan menjadi Sekda dalam SK Bupati Purbalingga Nomor 821.2-062 Tahun 2021. https://radarbanyumas.co.id/hanya-empat-pendaftar-yang-lolos-calon-sekda-purbalingga/ Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meminta kepada Herni agar sejumlah keberhasilan atau hal positif yang telah diraih di Kabupaten Banyumas untuk dapat ditularkan dan diwujudkan di Purbalingga. “Mall Pelayanan Publik (Kabupaten Banyumas) yang direalisasikan saat menjadi Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu,red). Saya ingin untuk bagaimana 2022 Mall Pelayanan Publik ini harus ada di Purbalingga,” kata Bupati. Disamping itu, pengalamannya menjadi Inspektur Daerah tercatat telah berhasil membawa nilai Monitoring Centre of Prevention (MCP) Kabupaten Banyumas yang sangat tinggi yakni 90. Dimana MCP adalah sistem area intervensi yang dibuat KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi. “Kabupaten Purbalingga nilai MCP masih 77. Tentunya ini menjadi hal penting untuk pengawasan dan pengendalian internal dimaksimalkan. Karena saya tidak ingin, Bu, bertambah lagi pejabat/ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga yang masuk bui hanya karena masalah penyelewengan anggaran,” lanjutnya. Bupati menjelaskan, tuntutan tersebut tentunya menyesuaikan kondisi, kearifan lokal termasuk menyesuaikan kemampuan anggaran. Meski kemampuan fiskal yang terbatas, diharapkan tetap bisa mendayagunakan dan memaksimalkan kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Saya meminta dan mewajibkan kepada seluruh jajaran ASN untuk mendukung penuh Bu Herni selaku Sekda, bergerak satu langkah satu tujuan untuk kemajuan pemerintahan Kabupaten Purbalingga,” katanya. Bupati mengingatkan, agenda terdekat pemerintahan yakni pembahasan APBD 2022. Bupati menugaskan agar Sekda bisa mencermati kemampuan anggaran, kemudian mengawal pembahasan APBD 2022 dengan DPRD. Sekda selaku Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) juga diminta segera mempersiapkan proses mutasi dan pengisian JPT Pratama (Eselon II) mengingat ada 8 kekosongan. “Sehingga 2022 diharapkan kita sudah full personil. Saya ingin 2022 target kinerja pemerintahan, baik SAKIP, MCP, Indeks Reformasi Birokrasi harus ada proses peningkatan,” ujarnya. Sementara itu, Sekda Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti mengatakan, akan mengingat betul tuntutan dan tantangan yang diungkapkan Bupati tersebut. Meski demikian, selaku Sekda tidak bisa kerja sendiri. “Tidak ada superwoman, tidak ada superman, adanya adalah Super Team. Jadi pada kesempatan ini saya mengajak semua pejabat/ASN termasuk stakeholder pemangku kepentingan, Forkopimda, akademisi, tokoh masyarakat kita satu padu, mohon dukungan kerjasamanya,” katanya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: