PPKM Turun Level, Jalan di Purbalingga Tetap Disekat

PPKM Turun Level, Jalan di Purbalingga Tetap Disekat

PENYEKATAN: Pemasangan barikade untuk penyekatan jalan pekan ini. Penyekatan dilakukan Jumat, Sabtu dan Minggu. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Polres Purbalingga tetap mempertahankan penyekatan di sejumlah ruas jalan, meski PPKM telah turun menjadi level 3. Penyekatan sejumlah ruas jalan dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga. https://radarbanyumas.co.id/wisatawan-ditolak-masuk-obwis-di-purbalingga-karena-belum-divaksin-covid-19/ https://radarbanyumas.co.id/turun-level-warung-makan-di-purbalingga-buka-hingga-pukul-21-00-waktu-makan-tetap-30-menit/ Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan, penyekatan sejumah ruas jalan dilaksanakan pada akhir pekan yakni Jumat, Sabtu dan Minggu. "Penyekatan tetap kami berlakukan untuk mengurangi mobilitas warga. Intinya supaya tetap prokes dan waspada. Bahwa Covid-19 masih berpotensi menular," katanya, Jumat (3/9). Dia menambahkan, ada sejumlah perubahan titik penyekatan atau penutupan jalan yang dilakukan. "Ada yang kita ubah setelah evaluasi. Diantaranya penutupam jalan di depan Terminal Purbalingga, kami majukan ke Selabaya. Sedangkan, simpang empat Kedungmenjangan tidak kita tutup," tambahnya. Ada dua zona wilayah yang dilakukan penutupan jalan. Yakni lingkar luar, yang meliputi Simpang Bundaran Selabaya arah ke Kota Purbalingga, Simpang Empat Karangkabur ke kota Purbalingga, serta Simpang Empat Sirongge ke arah kota Purbalingga. Selain itu juga dilakukan penutupan di zona lingkar dalam. Yakni, Simpang Tiga Jalan Jambukarang utara ke arah Alun-alun Purbaingga, Simpang Tiga Jalan Ahmad Nur ke arah Alun-alun Purbalingga, Simpang Tiga Kantor DPRD ke arah Alun-alun Purbalingga, Simpang Tiga Kantor Pos ke arah Alun-alun Purbalingga. Kemudian Simpang Tiga PLN ke arah Alun-alun Purbalingga, Simpang Tiga Alun-alun selatan ke arah Alun-alun Purbalingga, Simpang Tiga Bakso Darmin ke Alun-alun Purbalingga, serta Simpang Tiga Museum ke arah Pendapa Dipokusumo. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: