PAD Sudah Lebih dari 50 Persen, Parkir Tepi Jalan Umum
POTENSIAL: Kantong parkir Jalan Jensoed Purbalingga tetap menjadi andalan para juru parkir. PURBALINGGA - Hingga 23 Agustus ini, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) parkir tepi jalan umum (PTU) mencapai Rp 1.001.938.000 dari target Rp 1.700.000.000. Dinas Perhubungan optimis hingga akhir tahun tercapai. https://radarbanyumas.co.id/parkir-khusus-di-purbalingga-wajib-ajukan-rekomendasi/ Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Yani Sutrisno Udhi Nugroho melalui Kabid Lalulintas Sunarto mengatakan, saat ini dengan jumlah juru parkir 360 orang, kondisinya bervariasi. Ada yang lahan parkirnya bagus, ada yang sedang dan ada juga yang surut. Khusus untuk yang lahan parkirnya sangat sepi karena toko atau warung tutup, Dinhub memaklumi dan belum optimal penyetoran. Dinhub terus melakukan pembinaan. Seperti secara insidental melakukan sidak. Ketika ditemukan pelanggaran di lapangan, dinas langsung memberikan teguran dan jika sudah sangat berat bisa dicabut izin parkirnya. “Saat ini para juru parkir sudah menggunakan seragam termasuk sepatu dari Pemkab Purbalingga. Bila tidak menggunakan seragam, maka abal- abal,” katanya, Senin (23/8). Pihaknya juga mengakui, penurunan pendapatan melalui setoran bulanan parkir harus terjadi. Apalagi usai reloksi PKL seputar alun- alun dan wabah Covid-19 semakin terasa. Hingga akhirnya pengurangan PAD disepakati melalui rapat dengan pimpinan dan Sekda. Sehingga PAD parkir tepi jalan umum disepakati untuk diturunkan kurang lebih 25 persen. Seperti diketahui, tahun 2019 dari target Rp 2 miliar tercapai bahkan ada surplus. Sebagai gambaran, pendapatan parkir seputar alun-alun pra relokasi setahun mencapai kurang lebih Rp 200 juta. Sedangkan pada tahun 2020, target PAD parkir tercapai surplus. Dari target Rp 1,5 miliar tercapai lebih dari Rp 1,5 miliar. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: