LPJU Tiga Jalan di Kota Purbalingga Dimatikan Tiga Jam
DIMATIKAN: Lampu jalan di Jalan MT Haryono dan dua jalan lainnya mulai Rabu (18/8) dipadamkan sampai pukul 23.00. AMARULLAH/RADARMAS PURBALINGGA - Upaya meminimalkan kegiatan masyarakat yang berpotensi kerumunan saat masa PPKM lanjutan, mulai dilakukan pemadaman lampu penerang jalan umum (LPJU). Untuk sementara pemadaman LPJU hanya di tiga ruas jalan di wilayah kota. https://radarbanyumas.co.id/wow-bakal-dibangun-perpustakaan-mewah-di-purbalingga-anggaran-dari-dak-rp-10-m/ Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Yani Sutrisno Udinugroho menjelaskan, pemadaman sudah dimulai pada Rabu (18/8) malam. Tiga lokasi yaitu ruas jalan MT Haryono, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman Purbalingga. Pemadaman juga tidak dilakukan pada semua lampu jalan. Hanya belasan lampu saja per ruas jalan. “Tujuannya satu, untuk mendukung pengurangan aktivitas masyarakat yang dinilai terjadi di ruas jalan tersebut. Khususnya mulai pukul 20.00- 23.00. Kami juga tetap memberikan rambu untuk membantu pengguna jalan agar tidak berpotensi kecelakaan terkena median jalan,” tuturnya, Kamis (19/8). Pemadaman dilakukan berdasarkan regulasi yang ada. Hal itu dilakukan usai dilakukan identifikasi di wilayah yang memang dari sisi pencahayaan dinilai memicu kerumunan masyarakat. “Kami rasa masyarakat memahami dan demi kebaikan bersama. Tentunya patroli oleh tim gabungan Sat Pol PP, TNI, Polri, Kejaksaan dan lainnya tetap dilakukan. Khususnya untuk meminimalkan potensi pelanggaran aturan PPKM,” tegasnya. Yani mengungkapkan, hanya menjalankan perintah dari pimpinan dan berdasarkan aturan. Harapannya karena pembatasan aktivitas diatur sampai pukul 20.00, maka lampu jalan dipadamkan mulai pukul 20.00 itu. “Agar masyarakat juga mengetahui jika lampu padam bukan karena kerusakan, namun untuk mendukung pemutusan rantai penularan Covid-19, karena adanya pelanggaran PPKM dengan berkerumun,” tambahnya. Kedepan, sesuai dengan Inmendagri sampai surat edaran bupati, akan mengatur kegiatan masyarakat. Perkembangan lebih lanjut tergantung hasil evaluasi kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Purbalingga. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: