Dua Kecamatan di Purbalingga Belum Memiliki Polsek, Polsek Mrebet Akhirnya Memiliki Gedung
DIRESMIKAN: Peresmian gedung baru Polsek Mrebet. PURBALINGGA - Dua kecamatan di Kabupaten Purbalingga belum memiliki Kepolisian Sektor (Polsek). Yakni Kecamatan Kertanegara dan Kecamatan Karangjambu. Di Purbalingga baru 16 dari 18 kecamatan yang memiliki Polsek. https://radarbanyumas.co.id/di-purbalingga-tak-ada-lagi-penyekatan-jalanan-di-kota/ Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarmas, sementara ini wilayah Kecamatan Kertanegara masih menginduk di Polsek Karanganyar. Sedangkan wilayah Kecamatan Karangjambu masih menginduk di Polsek Karangreja. Namun, saat ini di Kecamatan Karangjambu sudah ada Pos Polisi Karangjambu, yang menjadi cikal bakal didirikannya Polsek di kecamatan ini. Sedangkan di Kecamatan Kertanegera, sudah ada tanah yang dialokasikan untuk pembangunan Polsek. Sementara itu, setelah menumpang beberapa tahun di Rumah Dinas Camat Mrebet. Polsek Mrebet akhirnya memiliki gedung baru yang berada di sebelah selatan Kantor Kecamatan Mrebet. Peresmian bangunan Polsek Mrebet dilakukan Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, Senin (9/8). Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan, dengan peresmian bangunan Polsek Mrebet diharapkan personel Polsek Mrebet siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berharap dengan gedung ini akan meningkatkan semangat dan motifasi personel Polsek Mrebet. Dengan peresmian tersebut Polsek Mrebet kini memiliki bangunan sendiri di tanah dengan status pinjam pakai milik Pemerintah Desa Mangunegara. Sebelumnya, Polsek Mrebet menempati bangunan rumah dinas milik Kecamatan Mrebet, karena belum memiliki bangunan sendiri. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: