Kota Purbalingga Aman dari Peredaran Rokok Ilegal

Kota Purbalingga Aman dari Peredaran Rokok Ilegal

RAZIA : Satpol PP Provinsi Jateng saat mengecek rokok di salah satu toko di Purbalingga, Rabu (28/4). AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Peredaran rokok ilegal atau tidak bercukai terus digencarkan. Pada Rabu (28/4), personel gabungan Satpol PP Kabupaten Purbalingga dan Satpol PP Provinsi Jateng turun ke lapangan merazia rokok illegal. Namun razia yang dilakukan sore hari nihil. Diyakini potensi peredaran rokok ilegal tetap ada di wilayah pinggiran. https://radarbanyumas.co.id/ditemukan-makanan-mengandung-rhodamin-di-cilacap-hasil-pantauan-tim-di-pasar-pasar/ https://radarbanyumas.co.id/perizinan-toko-modern-bakal-dipending-jika-tidak-kerjasama-dengan-umkm-lokal/ Kabid Gakprokumda Satpol PP Jateng, Tubayanu AP MSi menjelaskan, tak hanya di jajaran Sat Pol PP, namun perwakilan bea cukai juga digandeng melaksanakan razia rokok ilegal. Sejumlah toko yang didatangi, petugas tidak menemukan rokok ilegal. Dia memperkirakan saat cukai dinaikkan cenderung memicu pelanggaran lebih tinggi. Maka pihaknya menggencarkan operasi bersama instansi terkait. Kebetulan, di Kabupaten Purbalingga tidak ditemukan pelanggaran. "Tapi saya yakin di pelosok-pelosok naik ke pegunungan pasti ada. Seperti waktu di Jepara, kami temukan cukup banyak," tegasnya. Data yang dikantongi Satpol PP Provinsi, untuk wilayah kota tingkat pelanggarannya rendah. Karena petugas lebih sering patroli di kawasan kota. Sementara ini, hasil pengawasan peredaran rokok ilegal marak terjadi di wilayah Pantura. Terutama di daerah-daerah pinggiran. “Kami indikasikan marak peredaran di wilayah Pantura, terlebih di kawasan pedesaan. Kalau di kawasan kota, teman-teman Satpol sering melakukan operasi," tambahnya. Lebih lanjut dikatakan, dengan dilaksanakan razia secara rutin, diharapkan bisa mempersempit peluang peredaran rokok ilegal. Dimana dampaknya juga akan mengurangi kerugian negara. Karena baik produsen maupun penjual juga ruangnya semakin terbatas. "Jika peredaran rokok ilegal semakin kecil, produksinya juga kecil maka terjadi peningkatan pendapatan pemerintah, yang menikmati masyarakat juga," katanya. Razia dilakukan di beberapa toko grosir maupun eceran di wilayah Purbalingga. Tidak hanya rokok yang menjadi sasaran petugas. Mereka juga mencari liquid vapor yang ilegal. Karena saat ini liquid vapor atau rokok elektrik juga sudah dikenakan biaya cukai. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: