ASN di Purbalingga Diminta Jangan Terjebak Rutinitas

ASN di Purbalingga Diminta Jangan Terjebak Rutinitas

DILANTIK: Bupati melantik para pejabat fungsional. AMARULLAH/RADARMAS PURBALINGGA - Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta jangan terjebak kegiatan rutinitas. Di tengah keterbatasan, dituntut untuk berfikir out of the box. Apalagi di zaman seperti ini harus bisa berpikir diluar kebiasaan. Bisa berpikir tajam, kritis, dan kreatif. Hal itu diungkapkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM saat melantik dan pengambilan sumpah pada 139 orang ASN Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Purbalingga, Rabu (21/4) di Pendapa Dipokusumo. https://radarbanyumas.co.id/pemkab-purbalingga-alokasikan-thr-asn-rp-35-miliar-pencairan-masih-tunggu-pmk/ Sesuai Undang-undang, ASN memiliki tiga fungsi, pertama, sebagai Pelayan Publik. "Sudah tidak zamannya ASN sebagai priyayi. Tapi saatnya turun ke bawah mengetahui permasalahan," tegasnya. Kedua, fungsi Pelaksana Kebijakan Publik. Wajib tegak lurus, mulai dari kebijakan pusat, provinsi maupun kabupaten. Bisa selalu seiring sejalan dengan pemerintah. Ketiga, fungsi perekat dan pemersatu bangsa. “Saat ini dihadapkan tantangan salah satunya terorisme/intoleransi yang bertujuan memecah belah persatuan bangsa. ASN harus bisa sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menciptakan suasana yang kondusif bukan sebagai provokator," imbuhnya. ASN juga diminta bisa berfikir kreatif dan inovatif menyikapi keterbatasan. Ke depan inovasi akan jadi bahan penilaian kinerja instansi dan kepegawaian oleh bupati. "Saya paksa memang seluruh OPD untuk bisa memulai inovasi. Minimal 1 OPD 1 Inovasi. Bantu pimpinan OPD untuk kejar target yang ditentukan," rincinya. Adapun 139 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 19 macam jabatan. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: